Praktik Suap di Kepolisian Jadi Perhatian, FKUB Sampaikan Mekanisme 'Takut Sama Takut' kepada Tim Percepatan Reformasi Polri
- Dok.Thinkstock
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua FKUB Bali, Ida Penglingsir Agung Putra menyinggung soal praktik suap di kepolisian sebagai salah satu masukan kepada Tim Percepatan Reformasi Polri.
Ia mengusulkan mekanisme "takut sama takut" untuk mencegah praktik suap di kepolisian yang dinilai menjadi salah satu masalah.
"Mekanismenya, kalau ada yang menyuap, terima dulu lalu, langsung laporkan. Atau, kalau tidak dilaporkan dalam sehari, pemberi suap bisa melapor dan penerimanya ditangkap. Dengan begitu orang akan berpikir dua kali," katanya, Selasa (25/11/2025).
Menurutnya, mekanisme tersebut memberi ruang untuk kedua pihak sehingga praktik suap sulit dilakukan.
Dirinya berpendapat, praktik suap yang masih kerap terjadi disebabkan sitem hukum tidak ditegakkan secara tegas.
Ida menilai, suap di kepolisian serat jual beli hukum bukan semata-mata kesalahan individu aparat, tapi juga persoalan sistemik dalam hukum nasional.
Sementara itu, Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengatakan masih marak jual beli jabatan di kepolisian.
Bahkan, hal ini mulai dari proses rekrutmen hingga kenaikan pangkat aparat.
Menurutnya, praktik tersebut hanya bisa dihapus jika disiplin internal dan sistem hukum ditegakkan secara konsisten.
Ia turut menekankan pentingnya memberi kewenangan yang jelas kepada polisi saat menghadapi tindakan anarkis agar tidak ragu bertindak karena khawatir dituduh melanggar HAM. (ant/iwh)
Load more