Menko PM dan Menteri ATR/BPN Gelar Rapat Bahas Percepatan Pengentasan Kemiskinan Melalui Reforma Agraria
- Aldi Herlanda/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menggelar rapat koordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Senin (24/11/2025).
Rapat yang digelar di gedung Kemenko PM ini membahas mengenai pelaksanaan Inpres 8 tahun 2025 terkait penanggulangan Kemiskinan Ekstrem dan Kemiskinan.
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkapkan, upaya yang dilakukan terkait dengan penanggulangan ini yakni dengan melakukan reforma agraria yang melibatkan masyarakat desil 1 dan 2 untuk dapat merasakan manfaatnya.
"Desil 1 dan 2 memang mayoritasnya adalah di Jawa, sementara objek tanah yang didistribusi mayoritas ada di luar Jawa. Makanya yang di Jawa tentu programnya khas, khusus," katanya.
Cak Imin menyebut ada beberapa program yang telah diagendakan oleh Kementerian ATR/BPN khususnya mengenai distribusi tanah, lahan pertanian, perkebunan, hingga peternakan.
Nantinya upaya penanggulangan kemiskinan dalam jangka menengah dan panjang ini yang menjadi subjek utama dalam pemanfaatan tanah tersebut merupakan masyarakat desil 1 yang disebut sebagai masyarat sangat miskin, dan desil 2 dikategorikan sebagai miskin.
"Insya Allah kita akan terus lanjutkan koordinasi ini dengan target kalau Kemenko Pemberdayaan Masyarakat targetnya setidak-tidaknya ada 1 juta orang miskin yang bisa menikmati program redistribusi lahan melalui program Tora, Reformasi Agraria," ucapnya.
Sementara itu Nusron Wahid mengungkapkan bahwa diharapakan tanah-tanah yang akan, berpotensi dan sudah ditetapkan sebagai reforma agraria dapat membantu program Kemenko PM dalam mengentaskan kemiskinan.
"Bisa sejalan dengan kepentingan program Pemberdayaan Masyarakat dan program pengentasan kemiskinan ekstrim, terutama yang masuk dalam data terpadu sosial ekonomi nasional masuk di desil 1 dan desil 2," tandasnya. (aha/muu)
Â
Load more