8 Pendamping PKH Diperiksa KPK di Kasus Bansos Beras Rp326 Miliar, Ada Jejak Nama Besar dalam Pengembangan Perkara
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Kementerian Sosial. Terbaru, lembaga antirasuah itu memeriksa delapan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari berbagai daerah sebagai saksi untuk pendalaman alur distribusi bansos periode 2020–2021. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting untuk membuka posisi para pihak dalam proses penyaluran bantuan yang diduga kuat sarat penyimpangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan berlangsung di Polres Cilacap, Jawa Tengah, dan melibatkan pendamping PKH dari Brebes, Tegal, Kota Tegal, Cilacap, hingga Banjarnegara. Mereka dihadirkan untuk memastikan fakta distribusi bansos di lapangan serta kemungkinan adanya praktik manipulasi dalam proses penyaluran kepada keluarga penerima manfaat.
“Pemeriksaan terhadap delapan saksi bertempat di Polres Cilacap, Jawa Tengah,” ujar Budi Prasetyo sebagaimana dikutip dari ANTARA. Pemeriksaan ini, lanjut Budi, difokuskan pada rekonstruksi alur distribusi dan hubungan antara pihak pendamping dengan perusahaan logistik yang ditunjuk sebagai penyalur.
Kasus dugaan korupsi bansos beras ini pertama kali diumumkan pada Maret 2023. KPK menduga terjadi praktik mark-up dan penyimpangan dalam pengadaan serta distribusi beras bansos yang kemudian menyebabkan kerugian negara mencapai Rp326 miliar. Temuan awal penyidik mengarah pada keterlibatan sejumlah petinggi perusahaan logistik yang berperan dalam proses penyaluran.
Memasuki 2025, KPK melakukan pengembangan perkara ke klaster baru yang berkaitan dengan penyaluran bansos beras oleh PT Dosni Roha Indonesia. Dalam proses ini, KPK juga mencegah empat orang bepergian ke luar negeri untuk memastikan seluruh pihak yang diduga mengetahui mekanisme penyaluran tidak menghilangkan barang bukti atau menghindari pemeriksaan.
Salah satu sorotan publik dalam pengembangan terbaru adalah munculnya kembali sejumlah nama besar. Di antaranya Edi Suharto, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, serta Kanisius Jerry Tengker. Ketiganya disebut memiliki keterkaitan dalam struktur pengadaan maupun distribusi bansos melalui perusahaan-perusahaan yang ditunjuk pemerintah saat pandemi.
Tak berhenti di situ, KPK juga mengumumkan tambahan tersangka baru, termasuk Rudy Tanoe dan Edi Suharto. Sementara itu, satu tersangka lain serta dua korporasi yang telah ditetapkan masih belum diungkap ke publik. Penyidik memastikan identitas mereka akan disampaikan setelah seluruh proses administrasi dan bukti pendukung rampung.
Pengembangan kasus ini menunjukkan bahwa dugaan korupsi bansos beras bukan hanya terjadi pada level teknis di lapangan, tetapi diduga melibatkan jaringan perusahaan dan individu berpengaruh. KPK menilai proses pendistribusian bansos pada masa pandemi seharusnya berlangsung cepat dan tepat sasaran, namun justru dipenuhi praktik penyimpangan yang merugikan negara dan masyarakat yang membutuhkan.
Pemeriksaan terhadap para pendamping PKH menjadi langkah penting karena mereka merupakan ujung tombak penyaluran bantuan. Informasi yang diberikan saksi diharapkan bisa memperkuat konstruksi perkara, menjelaskan pola distribusi, serta mengungkap pihak-pihak yang diduga mengambil keuntungan dari proyek bansos ini.
KPK memastikan proses penyidikan akan terus diperluas hingga seluruh alur penyaluran bansos beras 2020–2021 dapat dipetakan secara utuh. Lembaga antirasuah itu juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara yang menyangkut dana bantuan bagi masyarakat rentan tersebut, mengingat besarnya kerugian negara dan dampaknya pada publik.
Seiring berjalannya pemeriksaan saksi dan penguatan bukti, publik kini menantikan langkah selanjutnya dari KPK, termasuk pengumuman tersangka tambahan serta upaya mengembalikan kerugian negara dalam skandal besar ini. Kasus bansos beras ini kembali menjadi sorotan nasional dan dinilai berpotensi menjadi salah satu pengungkapan korupsi terbesar di sektor bantuan sosial dalam beberapa tahun terakhir. (nsp)
Load more