News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penusukan Brutal Terhadap Pemuda di Pasar Gaplok Jakpus, Pelaku Ditangkap Saat Sembunyi di Bogor

Pria berinisial H (35), pelaku penusukan terhadap R (24) di Pasar Gaplok, Jakarta Pusat, akhirnya ditangkap usai tiga hari buron.
Sabtu, 22 November 2025 - 16:08 WIB
Pria berinisial H (35), pelaku penusukan terhadap R (24) di Pasar Gaplok, Jakarta Pusat, akhirnya ditangkap usai tiga hari buron.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pria berinisial H (35), pelaku penusukan terhadap R (24) di Pasar Gaplok, Jakarta Pusat, akhirnya ditangkap usai tiga hari buron.

Penusukan terjadi pada Rabu (19/11), ketika H menyerang korban dengan golok dan menusuk dada kirinya, sesaat setelah korban keluar dari kamar mandi pasar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, usai melakukan aksi kejinya, H langsung melarikan diri. Selama tiga hari ia mencoba bersembunyi ke luar kota.

H akhirnya ditangkap pada Sabtu, 22 November 2025, sekitar pukul 05.30 WIB di tempat persembunyiannya di Kampung Wanasari, Cilebut Timur, Sukaraja, Bogor.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyebut tindakan pelaku sebagai aksi kriminal yang tidak dapat ditoleransi.

“Tidak ada ruang bagi siapa pun untuk melakukan kekerasan di tempat umum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” kata Kapolres.

Ia menegaskan kepolisian akan terus menjaga keamanan masyarakat.

“Jangan sampai emosi atau perselisihan pribadi menimbulkan kekerasan. Hukum berlaku bagi siapa pun, dan setiap tindakan kriminal akan diproses hukum,” sambungnya.

Susatyo juga menekankan, siapa pun yang mencoba melakukan kekerasan di ruang publik, polisi akan hadir dan menangkapnya.

Terpisah, Kapolsek Senen, AKP Andre Tri Putra, mengatakan pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

“Begitu kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim langsung bergerak. Pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan golok di kontrakannya di Tanah Tinggi,” jelas Andre.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari rumah kontrakan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa golok sepanjang sekitar 40 sentimeter, sarung kayu coklat, kaos hitam bergaris merah–abu, dan celana panjang coklat yang digunakan pelaku saat kejadian.

H dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara. (rpi/dpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Cederai Reformasi 1998

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Cederai Reformasi 1998

Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menilai wacana penempatan Polri di bawah kementerian merupakan bentuk distorsi terhadap semangat reformasi 1998.
Sambangi Gedung Kemenhut, Kejagung Cocokan Data Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

Sambangi Gedung Kemenhut, Kejagung Cocokan Data Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menepis soal penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di Gedung Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI, pada Rabu (7/1/2026) kemarin.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (9/1/2026).
Catat! Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Catat! Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (9/1/2026).
Indonesia Serukan Dialog di Tengah Konflik Yaman Selatan, Minta Upaya Saudi Gelar Konferensi Damai

Indonesia Serukan Dialog di Tengah Konflik Yaman Selatan, Minta Upaya Saudi Gelar Konferensi Damai

Pemerintah Indonesia memantau ketegangan yang kembali meningkat di Yaman, khususnya di wilayah selatan, menyusul serangkaian serangan udara koalisi pimpinan Arab Saudi ke provinsi al-Dhale pada Rabu (7/1/2026) waktu setempat yang menewaskan empat warga sipil dan melukai enam lainnya.
Wapres Gibran Janjikan Hal Ini ke Warga Terdampak Banjir Bandang di Kalsel

Wapres Gibran Janjikan Hal Ini ke Warga Terdampak Banjir Bandang di Kalsel

Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka memastikan pemerintah akan memperbaiki rumah warga yang rusak akibag banjir bandang di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Trending

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Pendukung Nadiem Makarim Berteriak Hal Ini

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Pendukung Nadiem Makarim Berteriak Hal Ini

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Memdikbudristek), Nadiem Makarim kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi laptop Chromebook dengan agenda tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Robert Lewandowski Abu-abu di Barcelona, Hansi Flick Akui Tak Bisa Ambil Keputusan

Robert Lewandowski Abu-abu di Barcelona, Hansi Flick Akui Tak Bisa Ambil Keputusan

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menyatakan belum dapat memastikan masa depan Robert Lewandowski bersama Blaugrana setelah musim panas mendatang.
Godaan Naturalisasi Menggiurkan, Atlet Panjat Tebing Indonesia Tetap Setia ke NKRI

Godaan Naturalisasi Menggiurkan, Atlet Panjat Tebing Indonesia Tetap Setia ke NKRI

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, mengungkapkan bahwa banyak atlet panjat tebing Indonesia yang mendapat tawaran untuk memperkuat negara lain.
Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Berikut bahan rekomendasi teks khutbah Jumat singkat terbaru dengan judul "Mengenal Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj".
Pria di Depok Tewas Dianiaya Anggota TNI AL, Polisi Beberkan Perannya

Pria di Depok Tewas Dianiaya Anggota TNI AL, Polisi Beberkan Perannya

Polres Metro Depok menetapkan lima tersangka dalam kasus turut serta dalam penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AL, Serda M terhadap pria berinisial WAT (24) hingga meninggal dunia, dan satu pria lainnya berinisial DN (39) mengalami luka berat, di Gang Swadaya Emas, Tapos, Kota Depok, Jumat (2/1/2026) dini hari.
Sosok Khairun Nisya, Pramugari Gadungan Viral Usai Lolos Pemeriksaan Bandara, Diduga Bukan Kali Pertama

Sosok Khairun Nisya, Pramugari Gadungan Viral Usai Lolos Pemeriksaan Bandara, Diduga Bukan Kali Pertama

Nama Khairun Nisa menjadi sorotan publik setelah aksinya terbongkar di media sosial. Dengan penampilan yang dinilai sangat meyakinkan, ia mengenakan seragam lengkap pramugari
Alasan Sebenarnya Khairun Nisya Nekat Menyamar Jadi Pramugari Batik Air Gadungan

Alasan Sebenarnya Khairun Nisya Nekat Menyamar Jadi Pramugari Batik Air Gadungan

Terungkap alasan sebenarnya wanita bernama Khairun Nisya (23) nekat menyamar sebagai pramugari gadungan maskapai Batik Air. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT