Soal Tender Data Dasar Geospasial, Gerindra Ingatkan BIG Hati-hati: Server Harus di Dalam Negeri
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Partai Gerindra mengingatkan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk berhati-hati dalam memutuskan siapa pemenang tender penyediaan data dasar geospasial (basic geospatial data) dan peta dasar (base maps) wilayah urban dan non-urban seluruh Indonesia.
Bahkan Gerindra juga mengingatkan BIG agar dalam proyek penyediaan tersebut keberadaan server harus di dalam negeri. Hal ini mengingat, proyek tersebut bukan hanya proyek infrastruktur data, melainkan proyek peradaban.
Ketika seluruh permukaan bumi Indonesia dipetakan ulang dalam skala besar, maka untuk pertama kalinya negara ini akan memiliki peta dasar nasional digital yang presisi. Dari mulai potensi sumber daya alam, batas wilayah, hingga fasilitas militer.
“BIG mesti hati-hati. Saya yakin percaya kepada BIG akan sangat hati-hati (penentuan pemenang tender, red),” ujar politisi Partai Gerindra, Rohkmat Ardiyan, di Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Selain itu, Rohkmat yang juga sebagai anggota Komisi XII DPR RI menyampaikan, BIG mempunyai tugas dan fungsi yang penting dalam perumusan dan pengendalian kebijakan teknis di bidang informasi geospasial.
“BIG ini penting untuk mengetahui batas-batas negara, provinsi, kabupaten. Bahkan BIG menata tata ruang di setiap daerah. Sehingga BIG punya peran menumbuhkan pertumbuhan ekonomi di daerah dengan membuat tata ruang yang jelas sehingga aman untuk mendukung iklim investasi,” ujarnya.
Tak hanya itu, menurutnya, BIG juga berperan mengidentifikasi potensi sumber daya alam yang ada di wilayah Indonesia.
“Dan BIG juga untuk mengetahui data terluar kandungan yang ada di bumi Indonesia, ini sangat penting sekali,” kata Rokhmat.
Karena itu, ucapnya, BIG mestinya memberlakukan secara ketat terhadap empat perusahaan China yang ikut tender proyek penyediaan data dasar geospasial dan peta dasar wilayah urban dan non-urban di seluruh Indonesia.
“Tentunya tidak terbuka begitu saja,” ucapnya.
Apalagi, kata dia, Komisi XII DPR belum mengetahui secara adanya dominasi perusahaan Tiongkok dalam daftar peserta tender senilai 238 juta dolar AS, sekitar Rp4 triliun dengan kurs Rp16.500.
“Tentunya kita akan lakukan pendalaman-pendalaman, dilakukan diskusi-diskusi agar sama-sama bisa mengawasi proyek tersebut,” katanya.
Load more