Hubungan Gelap Terbongkar, AKBP Basuki Ditahan Usai Kematian Dosen Cantik Untag Semarang
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Misteri kematian dosen cantik Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang Dwinanda Linchia Levi (35) memasuki babak baru.
Kasus yang awalnya disebut sebagai kematian mendadak karena sakit kini berubah menjadi skandal besar yang menyeret seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
AKBP Basuki yang diketahui sebagai orang pertama yang menemukan jasad korban, kini resmi ditahan di tempat khusus (patsus) oleh Propam Polda Jawa Tengah selama 20 hari.
- Istimewa
Perhatian publik mulai mengarah ke kasus ini setelah polisi menemukan banyak kejanggalan pada jenazah korban.
Dwinanda ditemukan tanpa busana di lantai kamar sebuah hotel yang diketahui juga difungsikan sebagai tempat kos di kawasan Gajahmungkur, Semarang, pada Senin (17/11/2025).
Kondisi tersebut jauh berbeda dari dugaan awal bahwa korban meninggal karena sakit.
Penemuan jenazah dilakukan langsung oleh AKBP Basuki yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Jateng.
Namun kondisi tubuh korban menimbulkan tanda tanya. Di tubuh korban ditemukan bercak darah di hidung, mulut, hingga area sensitif.
Wajah korban juga disebut berbeda dari kondisi normal, sehingga keluarga mempertanyakan penyebab kematiannya.
Kejanggalan bertambah ketika penyidik mendapati fakta bahwa nama korban dan AKBP Basuki tertera dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Informasi ini membuat keluarga terkejut karena mereka mengaku tidak mengetahui adanya ikatan resmi di antara keduanya.
Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Saiful Anwar mengonfirmasi penahanan AKBP Basuki. Ia menyebut pemeriksaan dilakukan terkait dugaan pelanggaran etik.
“Patsus dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B,” ujar Saiful.
Penahanan tersebut berlaku sejak 19 November hingga 8 Desember 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan pemeriksaan berlangsung objektif dan tidak mengganggu penyelidikan penyebab kematian korban.
“Ini adalah langkah awal agar proses pemeriksaan berjalan profesional dan transparan,” tegasnya.
Selain pemeriksaan internal, AKBP Basuki juga akan menjalani sidang kode etik. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa sanksi berat menanti apabila ia terbukti melakukan pelanggaran serius.
Load more