Kasus Dosen Wanita Tewas di Hotel, Terungkap Terdaftar Satu KK dengan AKBP Basuki tanpa Sepengetahuan Keluarga
tvOnenews.com - Kasus kematian dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, berinisial DLL (35), masih menyita perhatian publik.
Korban ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
Yang membuat kasus ini semakin misterius, korban ternyata terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan AKBP Basuki, seorang perwira polisi yang menjadi saksi pertama sekaligus orang yang pertama kali melaporkan kejadian tersebut.
DLL, dosen muda yang dikenal cerdas dan pendiam, ditemukan tak bernyawa dalam kondisi tanpa busana di lantai kamar hotel tempatnya tinggal.
Penemuan jasadnya dilaporkan langsung oleh AKBP Basuki, anggota Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah bagian Pengendali Massa (Dalmas) yang disebut mengenal dekat korban.
Keluarga korban, yang berasal dari Purwokerto, Jawa Tengah, mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa nama DLL tercantum dalam satu KK dengan Basuki.
- Instagram/Kisah_Kriminal
Fakta itu baru terungkap setelah kematian korban dan memunculkan berbagai pertanyaan mengenai hubungan keduanya.
Kerabat korban, Tiwi, mengungkapkan bahwa keluarga sama sekali tidak mengetahui adanya hubungan personal antara DLL dan Basuki.
“Iya, korban satu KK dengan saksi pertama (AKBP Basuki), katanya sebagai saudara. Kecurigaan muncul ketika adik saya menanyakan alamat korban dengan saksi pertama kok sama. Setelah dicek, ternyata mereka satu KK,” ujarnya dikutip dari kanal YouTube Tribun Jakarta Official.
Dari informasi yang diterima, korban dimasukkan ke dalam KK Basuki dengan alasan administrasi agar bisa pindah KTP ke Semarang.
"Katanya supaya bisa pindah KTP, jadi dimasukkan ke KK-nya saksi pertama,” kata Tiwi.
Keluarga pun merasa janggal karena Basuki tidak terlihat hadir di rumah sakit saat proses autopsi jenazah dilakukan.
“Kalau namanya saudara, seharusnya hadir. Tapi sampai sore tidak datang,” imbuhnya.
DLL dikenal sebagai sosok yang tertutup soal kehidupan pribadinya. Ia merantau ke Semarang sejak empat tahun lalu setelah kedua orang tuanya meninggal dunia.
Selama di Semarang, korban bekerja sebagai dosen tetap di Untag dan menempuh pendidikan doktoral hingga lulus pada 2022.
“Korban masih lajang dan ia kuliah hingga jadi dosen tetap di Untag belum lama sekitar 2021 atau 2022," ujar Tiwi.
Sementara itu, AKBP Basuki sempat memberikan pernyataan ke publik bahwa dirinya tidak memiliki hubungan asmara dengan korban.
Ia mengaku mengenal DLL sejak lama dan sempat membantu biaya pendidikan korban saat kuliah.
"Dulu dia punya pacar di Jakarta, tapi saya tidak tahu hubungan mereka seperti apa. Saya memang pernah bantu dia pas mau wisuda S3,” ujar Basuki dilansir dari Kumparan.
Namun, fakta berbeda kemudian terungkap. Dalam gelar perkara yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah pada Rabu (19/11/2025), ditemukan bukti bahwa AKBP Basuki memiliki hubungan asmara tanpa ikatan perkawinan sah dengan DLL.
Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan internal menunjukkan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh AKBP Basuki.
"Penempatan khusus ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B. Ini adalah langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas publik karena menyangkut integritas aparat dan transparansi dalam penanganan kematian seorang akademisi muda yang dikenal berprestasi, namun berakhir tragis dengan banyak misteri yang belum terungkap. (adk)
Load more