Seorang Pria Ditemukan Tewas di Kali Baru Depok, Polisi Ungkap Penyebabnya
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik penemuan mayat seorang pria berinisial I (59), di Kali Baru, Jalan Raya Bogor KM. 32 RT. 04 RW. 02, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, pada Rabu (19/11/2025).
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengungkapkan, korban diduga tewas akibat terpleset saat hendak membuang sampah.
“Korban meninggal dunia diduga terpleset dipinggir kali ketika ingin membuang sampah,” kata Made Budi, kepada wartawan, Kamis (19/11/2025).
Kemudian dugaan ini diperkuat juga dari pernyataan saksi yang menyebutkan bahwa dirinya sempat menyuruh korban membuang sampah.
“Menurut saksi, ia menyuruh korban untuk membuang sampah pada hari Senin, 17 November 2025 sekitar jam 11.00 WIB. Namun sakso setelah itu tidak melihat korhan lagi korban hingga saksi mencari ke lingkungan setempat dan sempat melaporkan ke Babinkamtibmas pada hari Selasa, 18 November 2025 malam,” tutur Made Budi.
Sementara itu Made Budi mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap korban juga tidak didapati adanya tanda-tanda kekerasan.
“Setelah di cek oleh tim identifikasi, di tubuh korban tidak ada tanda-tanda kekerasan,” ungkap Made Budi.
Untuk diketahui, peristiwa ini diunggah dalam akun media sosial Instagram @depokhariini, dengan keterangan “Ditemukan mayat di kali Jalan Raya Bogor, Deket Lamer Cisalak”.
Terlihat mayat tersebut tersangkut ranting pohon yang berada di tengah kali. Mayat ini tampak berada di antara tumpukan sampah yang tersangkut.
Kemudian temuan mayat ini menjadi perhatian sejumlah warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Bahkan beberapa pengendara motor yang melintas di jalan raya samping kali juga ikut terhenti.
Menanggapi hal ini, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengungkapkan mayat tersebut ditemukan sekitar pukul 06.45 WIB.
“Benar ada penemuan mayat hanyut terbawa air sungai, korban berinisial I merupakan warga Pasar Rebo, Jakarta Timur,” kata Made Budi, kepada wartawan, Rabu (19/11/2025). (ars/aag)
Load more