News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Asosiasi Pedagang Kaki Lima Tolak Ranperda KTR DKI Jakarta: Hapus Pasal Larang Jual Rokok Eceran

DPRD DKI Jakarta saat ini menggodok Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Namun, hal ini juga menuai protes hingga sampai saat ini upaya audiensi terus dilakukan
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 19 November 2025 - 17:56 WIB
Ilustrasi Kedai Rokok
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - DPRD DKI Jakarta saat ini menggodok Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Namun, hal ini juga menuai protes hingga sampai saat ini upaya audiensi terus dilakukan berbagai elemen masyarakat ke DPRD DKI Jakarta.  

Ketua Umum Asosiasi PKL Indonesia (APKLI) Ali Mahsun bersama Ketua Umum Tembakau Edi Sutopo, perwakilan Gaprindo Benny Wahyudi, serta akademisi Trisakti, Ali Rido menemui Ketua Bapemperda DPRD Jakarta Abdul Aziz untuk kembali menegaskan keberatan atas sejumlah pasal yang dinilai merugikan rakyat kecil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan pihaknya konsisten meminta DPRD menghapus pasal-pasal yang dirasa tidak berpihak pada ekonomi rakyat.   

“Kami konsisten minta ke DPRD untuk mencabut, menghapus, pasal yang melarang menjual rokok eceran zonasi 200 meter dari satuan pendidikan dan bermain anak,” tegasnya, Selasa (18/11/2025) siang.

Bahkan penolakan juga disampaikan terhadap perluasan KTR hingga menyentuh pusat kuliner dan pasar rakyat.

“Kita bisa bayangkan kalau kita makan di warteg, Soto Lamongan, lalu nggak boleh merokok pasti omzet anjlok,” beber Ali Mahsun.

Selain itu, dia juga mengingatkan kembali komitmen Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam sejumlah pertemuan yang konsisten meminta agar KTR ini hanya mengatur kawasan merokok.

"Tidak boleh mengatur tata menjual beli rokok, atau Raperda ini tidak boleh menggangu ekonomi rakyat kecil umkm ini,” bebernya.

Sementara itu, Akademisi Trisakti Ali Rido menilai masih banyak pasal dalam Raperda KTR yang perlu diperbaiki. Ia menyoroti adanya aturan yang justru bertentangan dengan regulasi lebih tinggi dan menemukan ketidaksinkronan dalam naskah akademik. 

“Karena ada banyak pasal yang bertentangan dengan peraturan yang Lebih tinggi yaitu UU 17 tahun 2023 dan PP Nomor 28 tahun 2024 juga ada pasal yang bertentangan dengan putusan MK," ungkapnya.

Menurut Rido, implementasi aturan ini paling dulu akan memukul pedagang kecil. Ia menegaskan bahwa perda seharusnya mencerminkan kondisi khusus daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait sikap Bapemperda, Rido menyebut Ketua Abdul Aziz hanya memastikan akan membawa masukan ke forum resmi. Namun ia tidak bisa memastikan peluang perubahan pasal. 

“Yang jelas masukan kami bukan subjektif tapi objektif mempertimbangkan aspek akademik dan empiris,” pungkasnya. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diserbu 10 Ribu Peserta, Indonesia Blockchain Week 2025 Catat Rekor

Diserbu 10 Ribu Peserta, Indonesia Blockchain Week 2025 Catat Rekor

IDBW 2025 terselenggara melalui kolaborasi strategis empat co-host.
Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT