News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Pegawai Transjakarta Jadi Korban Pelecehan, Pramono Perintahkan Dirut Transjakarta Beri Keputusan Tegas!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, kembali angkat bicara soal tiga pegawai PT Transjakarta yang menjadi korban pelecehan oleh atasannya,
Selasa, 18 November 2025 - 13:07 WIB
Tiga Pegawai Transjakarta Jadi Korban Pelecehan, Pramono Perintahkan Dirut Transjakarta Beri Keputusan Tegas!
Sumber :
  • tvOnenews -adinda

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, kembali angkat bicara soal tiga pegawai PT Transjakarta yang menjadi korban pelecehan oleh atasannya, pada beberapa waktu lalu.

Terkait peristiwa ini, Pramono menegaskan bahwa dirinya telah memberikan teguran dan memerintahkan kepada Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza untuk memberikan keputusan tegas dalam perkara ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya sudah memberikan teguran dan saya sudah memerintahkan kepada Dirut untuk memberikan keputusan atau setegas-tegasnya. Karena hal yang seperti itu tidak boleh terjadi di TransJakarta,” kata Pramono, kepada wartawan, Selasa (18/11/2025.

Kemudian Pramono mengungkapkan, saat ini nama Transjakarta sudah baik di masyarakat. Terlebih adanya penyandang disabilitas yang diterima kerja di Transjakarta, serta baru direkrutnya driver perempuan untuk bus Transjakarta.

“Seperti kita ketahui bersama, TransJakarta ini sekarang branding namanya lagi bagus sekali. Kemarin dengan peristiwa Sidan, kemudian 15 driver perempuan, itu membuat TransJakarta namanya baik sekali,” tutur Pramono.

Maka dari itu, Pramono meminta agar pelaku pelecehan tersebut dapat diberi tindakan tegas agar nama baik Transjakarta tidak tercoreng.

“Saya nggak mau kemudian ini tercoreng karena ada orang yang melakukan tindakan yang seperti itu dan saya minta untuk ditegur dan ditindak setegas-tegasnya,” tegas Pramono.

Sebelumnya diberitakan, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menegaskan bahwa pelaku pelecehan terhadap tiga karyawati PT Transjakarta dapat diberikan sanksi PHK. Hal ini menanggapi soal aksi unjuk rasa yang digelar oleh sejumlah serikat pekerja di Kantor Transjakarta, Jakarta Timur, pada Rabu (12/11/2025).

Kepala Departemen Humas & CSR Transjakarta, Ayu Wardhani mengatakan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat diberlakukan jika ditemukan adanya bukti baru terkait dugaan pelecehan tersebut.

“Kami akan melakukan tindakan tegas, bisa dalam bentuk PHK, jika ditemukan bukti-bukti baru yang mendukung keputusan tersebut," kata Ayu, dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Ayu menuturkan, saat ini Transjakarta telah memberikan sanksi disiplin sesuai peratuan yang berlaku terhadap pelaku.

“Mengenai kasus yang disuarakan (yang melibatkan Koordinator Lapangan), kasus tersebut sudah ditindaklanjuti (TL). Karyawan yang bersangkutan telah mendapat sanksi disiplin sesuai peraturan, yaitu Surat Peringatan Kedua (SP2),” ungkap Ayu.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Bandung sukses melaju ke babak 16 besar ACL-2. Hadir sebagai wakil Indonesia di pentas Asia, kini suporter klub lain jadi turut mengikuti langkah klub di level internasional.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT