Terungkap! Begini Cara Lacak Uang Judi Online yang Selama Ini Tak Tersentuh
- Ist
Jakarta, tvOnenews.com – Polemik judi online di Indonesia dinilai jauh dari kata selesai. Meski aparat telah mengungkap berbagai kasus, proses hukumnya dianggap belum menyentuh akar persoalan. Kondisi ini memunculkan dugaan publik bahwa ada pihak-pihak berkekuatan besar yang diduga ikut menikmati aliran dana judol sehingga penindakan tidak pernah benar-benar tuntas.
Pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yenti Garnasih, menilai penelusuran aliran dana menjadi kunci utama. Menurutnya, siapa pun yang menikmati hasil kejahatan judol—termasuk mereka yang memiliki jabatan dan dugaan beking—wajib diproses hukum.
Ia menegaskan, seluruh bentuk kejahatan yang masuk dalam Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang TPPU, termasuk judi online, wajib dibongkar melalui mekanisme pencucian uang. Dengan cara ini, aparat dapat menelusuri ke mana hasil kejahatan itu mengalir.
“Semua kejahatan yang ada dalam Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Pencucian Uang, termasuk judol, harus menggunakan TPPU untuk menelusuri hasil kejahatannya. Hasil judol itu sebenarnya mengalir ke mana saja,” kata Yenti kepada wartawan, Sabtu, 15 November 2025.
Ia menambahkan, banyak pihak yang menikmati dana judol justru tak tersentuh hukum. Padahal, menurutnya, para penikmat aliran dana itu dapat dijerat dengan TPPU meski tidak bisa dikenakan pasal judi online secara langsung.
“Orang-orang yang mengambil hasil judol yang jumlahnya luar biasa itu tidak tersentuh. Padahal mereka bisa diseret ke pengadilan dengan TPPU,” jelasnya.
Yenti meminta publik untuk tetap optimis mendukung langkah aparat memberantas judol, termasuk ketika mereka berhadapan dengan pihak-pihak berkekuatan politik atau jabatan tinggi.
“Kita sering bilang ‘ini sulit karena di belakangnya pejabat atau pembesar’. Tidak boleh begitu. Semakin dia pejabat, semakin hukum harus kuat,” ujarnya.
Menurutnya, hukum Indonesia justru memperberat hukuman bagi pelaku yang memiliki jabatan atau berada dalam posisi penyelenggara negara. Karena itu, ia mendorong masyarakat terus memberikan dukungan moral kepada para penegak hukum.
“Jika pelakunya pejabat atau penegak hukum yang seharusnya mengawasi, hukumannya diperberat. Semua orang sama di depan hukum, bahkan pejabat bisa ditambah sepertiganya,” tambah dia.
Load more