Di Taman Daan Mogot, Satpol PP Temukan Dua Pria Malam-Malam Sedang Melakukan...
- Satpol PP Jakarta Barat
Jakarta, tvOnenews.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat (Jakbar) mengamankan dua pria yang diduga terlibat prostitusi gay di taman Jalan Daan Mogot, KM 12, Cengkareng, pada Jumat (14/11) malam.
Kasus berawal saat petugas Satpol PP melakukan pengawasan di taman Jalan Daan Mogot.
Kemudian, petugas menemukan dua pria itu diduga terlibat aktivitas hubungan sesama jenis.
"Pada Jumat malam, petugas Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat bersama Satpol PP Kecamatan Cengkareng melakukan pengawasan di lokasi tersebut dan mengamankan dua orang pria yang terlibat aktivitas hubungan sesama jenis," tulis keterangan Instagram Satpol PP Jakarta Barat, dikutip Sabtu (15/11).
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar mengatakan, kedua orang itu telah diamankan di Panti Sosial Kedoya.
"Iya, jadi semalam itu kita rencananya pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dulu. Ternyata, ada dua orang di situ (diduga terlibat prostitusi sesama jenis). Nah, langsung kita ambil lah, dibawa ke Panti Sosial Kedoya," ujar Edison.
Selain mengamankan kedua pria itu, petugas Satpol PP juga memasang empat spanduk berisi larangan penggunaan lokasi tersebut sebagai tempat transaksi prostitusi.
"Spanduk imbauan Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 42 dipasang di lokasi yang menjadi tempat transaksi prostitusi," ujar Edison.
Turut diketahui, sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menginstruksikan Satpol PP agar menangkap pelaku prostitusi sesama jenis di taman Jalan Daan Mogot, Cengkareng.
"Ya, sudah diinstruksikan ke Kasatpol PP untuk monitor ke sana dan segera melakukan penertiban. Kalau memang ada para pelaku, ditangkap langsung dan ditindak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Uus di Jakarta, Jumat (14/11).
Instruksi tersebut dikeluarkan setelah ia mendapat laporan warga yang mengeluhkan maraknya aktivitas homoseksual di lokasi itu.
"Taman lajur pinggir Jalan Daan Mogot itu kan ruang publik, ya. Jadi, mesti dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Tidak boleh itu prostitusi," ujar Uus. (ant/dpi)
Load more