Polisi Tahan Mahasiswa Undip yang Bikin Konten Syur Pakai AI, Dijebloskan ke Rutan Polda Jateng
- Instagram @sman11semarang.official
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah menahan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, CRA, tersangka kasus dugaan pidana pornografi dengan menggunakan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI)
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto mengatakan, tersangka ditahan pada Kamis (13/11) seusai menjalani pemeriksaan.
"Tersangka menjalani pemeriksaan sejak siang sampai malam. Langsung ditahan di rutan Polda," kata Artanto dalam keterangannya, Jumat (14/11).
Kombes Artanto menjelaskan, tersangka kooperatif dalam menjalani pemeriksaan dan penahanan.
Selain itu, lanjut dia, penahanan yang dilakukan penyidik juga telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Tersangka CRA dikenakan dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Turut diketahui, CRA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi dengan menggunakan kecerdasan buatan.
Tersangka diduga mengedit wajah siswi SMAN 11 Semarang untuk konten pornografi dengan menggunakan kecerdasan buatan.
Video hasil editan tersangka menyebar luas melalui media sosial. (ant/dpi)
Load more