Kemenkop Bongkar Fakta! Plafon Kredit Rp3 Miliar Kopdes Tak Bisa Diambil Tunai, Ini Alasan Sebenarnya
- semsco.go.id
Selain mengelola dana kredit, Kopdes juga berperan sebagai perpanjangan tangan layanan perbankan Himbara, termasuk fitur laku pandai hingga layanan pembayaran bagi anggota koperasi.
Rincian Penggunaan Plafon Kredit Rp3 Miliar
Kebijakan penyaluran kredit ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 mengenai percepatan pembangunan fisik dan fasilitas koperasi desa. Dari plafon Rp3 miliar tersebut, pemerintah telah menetapkan pembagian penggunaan dana sebagai berikut:
-
Rp2,5 miliar dialokasikan untuk investasi capital expenditure (capex).
Dana capex ini digunakan untuk pembangunan fisik gerai, gudang, kendaraan operasional seperti truk dan motor, hingga alat produksi lainnya. -
Rp500 juta dialokasikan untuk biaya operasional (opex), termasuk kebutuhan modal kerja koperasi.
Pembangunan seluruh infrastruktur Kopdes/Kel Merah Putih ini dilaksanakan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), mulai dari konstruksi hingga pengadaan sarana pendukung.
Tujuh Gerai Wajib yang Dibangun di Tiap Kopdes
Dalam program ini, satu Kopdes wajib memiliki tujuh jenis fasilitas utama, yaitu:
-
Kantor koperasi
-
Gerai sembako
-
Unit simpan pinjam
-
Klinik desa
-
Apotek desa
-
Gudang pendingin (cold storage)
-
Sarana logistik termasuk gudang
Kemenkop memastikan seluruh pembangunan dilakukan seragam, berkualitas, dan sesuai standar agar Kopdes mampu menjadi pusat ekonomi desa yang modern, lengkap, dan langsung memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Dengan mekanisme cashless, penyaluran bantuan berbentuk komoditas, serta pengawasan berlapis, pemerintah berharap Kopdes benar-benar menjadi penggerak ekonomi desa tanpa celah penyimpangan anggaran. (ant/nsp)
Load more