Rujukan BPJS Dihapus? DPR Setuju Usulan Menkes, Warga Bisa Langsung Ke RS Besar Tanpa Berjenjang!
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang ingin menghapus sistem rujukan BPJS Kesehatan secara berjenjang. Menurut Yahya, skema rujukan berlapis yang selama ini berjalan justru merepotkan masyarakat, terutama pasien dengan kondisi penyakit serius.
“Saya menyambut baik rencana Menkes tersebut. Karena dengan rujukan berjenjang sangat merepotkan masyarakat, apalagi kalau penyakitnya berat,” ujar Yahya kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).
Menurut Yahya, pelaksanaan sistem rujukan berjenjang bukan hanya menyulitkan pasien, tetapi juga membebani BPJS Kesehatan. Skema berlapis membuat BPJS harus membayar layanan di setiap fasilitas kesehatan yang dilewati pasien, sehingga menambah kompleksitas dan biaya.
Lebih jauh, Yahya menjelaskan bahwa tujuan awal rujukan berjenjang ialah pemerataan layanan kesehatan. Dengan sistem itu, seluruh rumah sakit — dari tipe C hingga tipe A — mendapat distribusi pasien dan pembayaran dari BPJS. Namun, konsep tersebut tidak berjalan ideal di lapangan.
Ia menilai, jika sistem rujukan berjenjang benar-benar dihapus, bakal terjadi perubahan besar dalam peta kunjungan rumah sakit. Rumah sakit besar berpotensi dibanjiri pasien, sementara rumah sakit tipe C bisa kehilangan pasien karena masyarakat akan memilih fasilitas kesehatan yang dianggap paling lengkap dan kompeten.
“Rumah sakit tipe B dan tipe A akan banyak dikunjungi pasien. Sedangkan rumah sakit tipe C akan sepi pengunjung,” jelas Yahya.
Menkes: Rujukan Harus Berbasis Kompetensi, Bukan Berjenjang
Rencana perubahan sistem rujukan pertama kali disampaikan Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR, Dewas BPJS Kesehatan, DJSN, serta jajaran BPJS Kesehatan di Senayan, Kamis (13/11). Budi menegaskan bahwa rujukan seharusnya dibuat sederhana, cepat, dan berbasis kompetensi rumah sakit.
Ia memberikan contoh kasus pasien serangan jantung yang membutuhkan tindakan emergensi. Menurut Budi, kondisi kritis seperti ini tidak seharusnya melalui rujukan bertahap, seperti dari puskesmas ke rumah sakit tipe C, sebelum akhirnya ditangani di rumah sakit tipe A yang memiliki fasilitas bedah jantung.
Load more