Viral Aksi Main Sepatu Roda di Tengah Macet Jalanan Jakarta, Gubernur Pramono: Kalau Masih Terjadi, Kami Proses!
- @info_jabodetabek
Jakarta, tvOnenews.com — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan larangan keras bagi masyarakat yang melakukan aktivitas sepatu roda di jalan raya.
Pernyataan itu disampaikan usai viralnya aksi sekelompok pemuda yang meluncur di tengah kemacetan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
“Enggak boleh sepatu roda atau apa pun melakukan aktivitas atau kegiatan di jalan terbuka seperti itu. Saya minta kalau kemudian dilakukan sekali lagi, kita akan memberikan proses terhadap itu,” tegas Pramono di Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025).
Larangan ini, kata Pramono, bukan semata demi ketertiban, tetapi juga untuk melindungi keselamatan masyarakat.
Video yang beredar di media sosial menunjukkan sejumlah pemuda meluncur bebas di antara mobil yang berhenti akibat padatnya lalu lintas.
Beberapa dari mereka bahkan melakukan manuver berbahaya di dekat kendaraan besar tanpa mengenakan alat pelindung diri.
Aksi ini menuai reaksi beragam dari publik, sebagian menilai atraktif, namun banyak yang mengecam karena dianggap membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
Menanggapi hal tersebut, Kepolisian Polda Metro Jaya turut memberikan peringatan keras.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa jalan raya hanya diperuntukkan bagi kendaraan bermotor, bukan untuk kegiatan seperti sepatu roda.
“Pesepatu roda yang menggunakan jalan umum dapat dikenai sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujarnya.
Aturan tersebut mencantumkan ancaman hukuman kurungan hingga 15 hari atau denda maksimal Rp100.000 bagi pelanggar.
Polisi kini juga menyelidiki video viral itu dengan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi para pelaku. (agr/nsi)
Load more