Lima Tahun Mencari Keadilan, Dua Guru Luwu Utara Akhirnya Dapat Rehabilitasi: Terima Kasih Pak Prabowo
- BPMI Istana Negara
Rasnal juga menyampaikan harapan agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap para guru yang berjuang di lapangan.
“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan. Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman-hukuman yang tidak pantas,” katanya.
Kasus yang menjerat Abdul Muis dan Rasnal bermula ketika pihak sekolah bersama Komite Sekolah berinisiatif menggalang dana sukarela sebesar Rp20 ribu dari orang tua murid untuk membantu pembayaran gaji 10 guru honorer yang belum menerima honor selama sepuluh bulan akibat kendala data Dapodik.
Inisiatif itu, yang semula dimaksudkan untuk membantu, justru dilaporkan ke polisi oleh sebuah LSM dan berujung pada penetapan keduanya sebagai tersangka. (agr/nsi)
Load more