Ribut-ribut Rumah Tangga di Pesanggrahan Berujung Lapor Polisi, Gegara Bayi Disembunyikan Suami
- freepik
Jakarta, tvOnenews.com - Keributan rumah tangga yang terjadi di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, berujung istri membuat laporan polisi.
Seorang perempuan berinisial LI melapor ke Polsek Pesanggrahan karena tidak bisa menemui bayinya yang masih berusia lima bulan.
Ia menduga anaknya disembunyikan oleh keluarga suaminya sendiri.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam membenarkan laporan tersebut.
“Benar, kami menerima pengaduan dari Ibu LI yang melaporkan tidak bisa menemui anaknya yang diduga disembunyikan oleh keluarga suaminya,” ujar Seala, Rabu (12/11/2025).
Selain itu, Seala mengungkap, dalam laporan itu juga disebutkan terkadang terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Laporan masuk melalui layanan Polri 110 pada Senin malam (10/11/2025) sekitar pukul 22.38 WIB.
Kemudian polisi segera menindaklanjuti dengan mendatangi pelapor di rumahnya di Jalan Madrasah, RT 001 RW 012, Kelurahan Bintaro.
Dari hasil penelusuran polisi, diketahui bayi LI dibawa oleh suaminya berinisial AS, ke rumah orang tuanya tanpa sepengetahuan istri.
Lies meminta agar anaknya dikembalikan karena masih berusia sangat kecil, yakni 5 bulan.
“Setelah kami temui pelapor, benar anaknya yang masih bayi dibawa oleh suaminya ke rumah orang tua suaminya. Pelapor menginginkan anaknya dikembalikan,” jelas Seala.
Setelah dilakukan mediasi, keributan rumah tangga itu akhirnya mereda.
“Permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan setelah kami mempertemukan kedua pihak,” kata Kompol Seala Syah Alam.
Polisi mengingatkan agar konflik rumah tangga tidak berujung pada tindakan kekerasan maupun pelibatan anak.
“Kami mengimbau masyarakat agar persoalan keluarga diselesaikan secara damai dan tidak menggunakan kekerasan,” tegasnya. (rpi/muu)
Load more