Cegah Kekerasan di Sekolah, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bakal Sempurnakan Permendikbud
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti akan menyempurnakan Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP)
Penyempurnaan ini dilakukan agar insiden yang terjadi yakni pengeboman di SMAN 72 Jakarta tidak terulang kembali.
"Permendikbud yang ada itu perlu kami sempurnakan dengan pendekatan yang lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif," katanya, Selasa (11/11/2025).
Abdul Mu'ti mengaku, bahaa berdasarkan hasil penelitian, kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan masih cukup tinggi. Meskipun kejadian tidak selalu di area sekolah.
"Tidak semuanya terjadi di dalam lingkungan sekolah, sebagian kan juga terjadi di luar lingkungan sekolah, tapi pelakunya juga memang para pelajar. Mereka sebagai pelaku maupun sebagai korban," ujarnya.
Oleh karena itu, sambung Abdul Mu'ti, pemerintah akan membangun pendekatan secara humanis kepada peserta didik atau siswa.
Sehingga, para murid nantinya dapat bercerita sepenuh hati kepada gurunya terkait kendala atau yang dialami oleh masing-masing siswa.
"Pendekatannya adalah pendekatan yang tadi saya sebut, ya, head to head, heart to heart, gitu, supaya murid ini bisa bercerita dari hati ke hati, dari perasaan yang penuh percaya diri," tandasnya. (aha/aag)
Â
Load more