GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geger, Suami Istri di Ponorogo Ditangkap karena Miliki Senpi Rakitan Ilegal, Ternyata Motifnya...

Unit Satreskrim Polres Ponorogo membongkar praktik kepemilikan senjata api rakitan ilegal setelah menangkap sepasang suami istri (pasutri) di Desa Plalangan, Kecamatan Jenangan. 
Selasa, 11 November 2025 - 04:07 WIB
Barang bukti pistol jenis revolver milik GY dan MWW ditunjukkan pada konferensi pers di Mapolres Ponorogo, Jawa Timur, Senin (10/11).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Unit Satreskrim Polres Ponorogo membongkar praktik kepemilikan senjata api rakitan ilegal setelah menangkap sepasang suami istri (pasutri) di Desa Plalangan, Kecamatan Jenangan. 

Pasutri berinisial GY dan MWW kini menghadapi ancaman hukuman berat, termasuk penjara seumur hidup, karena kedapatan memiliki revolver rakitan beserta amunisi tanpa izin resmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakapolres Ponorogo, Kompol Ari Bayuaji, pada Senin (27/10), menjelaskan bahwa penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Penyelidikan awal fokus pada MWW. 

"Yang pertama kami amankan adalah MWW di pintu keluar Terminal Seloaji. Dari tangannya ditemukan senjata api jenis revolver berikut 13 butir peluru," ungkap Kompol Ari.

Penangkapan MWW pada Minggu (26/10) menjadi kunci pengembangan kasus. 

Dua hari kemudian, polisi berhasil membekuk GY, suami siri MWW, di Kota Depok, Jawa Barat. 

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa senjata api tersebut adalah milik GY. "Dari hasil penyelidikan, senjata itu milik GY. Ia mendapatkan senpi tersebut dari seseorang bernama Gatot di wilayah Kabupaten Ngawi seharga Rp35 juta," papar Ari. 

Polisi menduga senjata tersebut sedianya akan dijual, namun pelaku diamankan sebelum transaksi terjadi.

Pemeriksaan lebih lanjut oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur mengonfirmasi bahwa revolver tersebut adalah rakitan. 

Senjata itu diketahui telah digunakan sebanyak tiga kali, meskipun bukan oleh GY. 

Kompol Ari menambahkan detail unik pada barang bukti: "Pistol ini memiliki kode khusus yang diukir sendiri, yakni 18TH1940, dan amunisinya bertuliskan 32 S&W Long M-M."

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal. 

Ancaman hukuman maksimal yang menanti mereka adalah penjara seumur hidup atau 20 tahun. Mirisnya, GY diketahui berprofesi sebagai buruh serabutan, sementara MWW adalah ibu rumah tangga. (ant/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ilia Topuria vs Justin Gaethje: Paddy Pimblett Ungkap Potensi Kejutan di UFC White House

Ilia Topuria vs Justin Gaethje: Paddy Pimblett Ungkap Potensi Kejutan di UFC White House

Paddy Pimblett memprediksi duel utama UFC White House antara Ilia Topuria dan Justin Gaethje pada Juni, menyebut Gaethje berpotensi akan membuat kejutan besar.
Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul siap menampung Jon Jones jika mantan juara UFC itu meninggalkan organisasi, menjanjikan bayaran yang sepadan setelah perselisihan dengan Dana White.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai
DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Kota Surabaya menyoroti kesiapan infrastruktur kota menjelang arus mudik Lebaran 2026.

Trending

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan terdapat sejumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang perlu diantisipasi jelang perayaan Idul Fitri 2026. 
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai
Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Hyundai Hillstate mengalahkan Jung Kwan Jang Red Sparks 3-1 di V-League 2025-2026, membuka peluang menyalip Korea Expressway Hi-Pass di puncak klasemen reguler.
DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Kota Surabaya menyoroti kesiapan infrastruktur kota menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Selengkapnya

Viral