Gelar Aksi Damai, AMSI Dukung Kinerja Kejagung dan Jampidsus Ungkap Kasus Korupsi Ratusan Triliun
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Seluruh Indonesia (AMSI) menggelar aksi damai di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Senin (10/11/2025).
Aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) atas keberhasilan mengungkap kasus-kasus korupsi berskala besar serta memulihkan aset negara dalam jumlah signifikan.
Sepanjang periode 2023–2024, Jampidsus Kejagung menangani ribuan perkara pidana khusus, termasuk kasus-kasus strategis yang berdampak langsung pada perekonomian nasional.
Penegakan hukum tidak hanya menyasar individu, tetapi juga korporasi besar serta jaringan bisnis yang merugikan negara.
Kerugian Negara yang Terungkap
Berdasarkan capaian kinerja terbaru, total kerugian negara yang berhasil diungkap Kejaksaan Agung mencapai ratusan triliun rupiah.
Penindakan dilakukan melalui penetapan tersangka, penyitaan aset, pemblokiran rekening, pengamanan aset bergerak dan tidak bergerak, serta upaya pemulihan keuangan negara (asset recovery).
Daftar Kasus Besar yang Ditangani Jampidsus
Beberapa kasus strategis yang berhasil ditangani antara lain:
1. Kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk
Melibatkan Harvey Moeis serta sejumlah pihak lainnya. Kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
2. Kasus korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group
Melibatkan Surya Darmadi dan anaknya Cheryl Darmadi. Kerugian keuangan negara dan perekonomian mencapai Rp104,1 triliun.
3. Kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina
Menyeret M. Kerry Adrianto Riza serta saudagar minyak Riza Chalid. Kerugian negara dan perekonomian mencapai Rp285,1 triliun.
4. Kasus ekspor CPO yang melibatkan Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group
Kerugian negara akibat izin ekspor yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng mencapai Rp18,3 triliun.
Capaian Pemulihan Aset dan PNBP
Selain penindakan pidana, Kejaksaan Agung melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) juga mencatat hasil signifikan:
Tahun 2023: penyelamatan keuangan negara Rp74,7 triliun dan pemulihan aset Rp10,4 triliun.
Periode 1 Januari 2024 – 30 April 2025: penyelamatan lebih dari Rp5 triliun, melalui penyelesaian 1.015 perkara litigasi dan 19.985 perkara non-litigasi.
Pemblokiran dan penyitaan aset mencapai puluhan triliun rupiah.
Load more