Kapolri Janji Terbuka Terima Perbaikan-Evaluasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri
- tvOnenews - adinda
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa institusi Polri akan merespon cepat dan terbuka dengan tim Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Hal ini diungkapkan dirinya usai digelarnya rapat perdana Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (10/11/2025).
Jenderal Polisi Bintang Empat ini mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti segala rekomendasi yang diberikan oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri ke Presiden Prabowo Subianto.
“Keberadaan kami di sini sebagai upaya untuk supaya bisa merespon cepat dan segera mengimplementasikan terkait dengan rekomendasi-rekomendasi yang nanti akan diberikan oleh Ketua Tim Reformasi kepada Bapak Presiden dan selanjutnya tentu harus kita tindaklanjuti,” kata Sigit.
Kemudian Sigit menuturkan, pada prinsipnya Polri akan selalu menerima perbaikan dan evaluasi. Sebab Polri ingin menjadi institusi yang diharapkan oleh masyarakat.
“Polri tentunya selalu terbuka untuk menerima perbaikan, menerima evaluasi, karena kita juga tentunya ingin terus mewujudkan performa Polri sehingga Polri ini betul-betul bisa menjadi institusi yang mewujudkan apa yang bisa diharapkan oleh masyarakat,” terang Sigit.
Untuk diketahui, Presiden RI, Prabowo Subianto , resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Pembentukan komisi ini menandai langkah awal pemerintahan Prabowo dalam memperkuat agenda reformasi kelembagaan dan profesionalisme di tubuh Polri.
Komisi tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Dalam keputusan itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, ditunjuk sebagai Ketua Komisi.
Komisi ini terdiri dari sembilan tokoh lintas bidang, mulai dari pejabat pemerintah, mantan pimpinan Polri, hingga akademisi hukum yang dinilai memiliki kapasitas dan rekam jejak dalam reformasi hukum dan tata kelola institusi negara.
Adapun susunan lengkap Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian adalah sebagai berikut: Anggota Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Idham Aziz, Badrodin Haiti, Ahmad Dofiri, Listyo Sigit Prabowo. (ars/aag)
Load more