Terungkap, Penyebab Sebanarnya Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Fadli Zon: Serangan Umum 1 Maret
- Wikipedia
Jakarta, tvOnenews.com - Ihwal Presiden ke-2 RI Soeharto mendapat gelar pahlawan nasional, masih ramai diperbincangkan. Bahkan, sebagian publik mempertanyakan penyebab sebenarnya Soeharto dianugerahi gelar pahlawan nasional.
Menjawab hal-hal itu, Menteri Kebudayaan (Menbud) sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon mengatakan, penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto telah melalui proses dan tidak menghadapi persoalan hukum.
Hal itu disampaikan Fadli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/11/2025).
"Saya kira sudah tidak ada masalah, sebagaimana itu (usulan) dari bawah tadi sudah melalui satu proses. Tidak ada masalah hukum, tidak ada masalah hal-hal yang lain," jelasnya.
Fadli Zon menyebut, penilaian terhadap jasa Soeharto dilakukan lewat kajian mendalam atas rekam jejak perjuangannya dalam kemerdekaan Indonesia maupun pembangunan nasional.
Soeharto, ucapnya, terlibat dalam Serangan Umum 1 Maret 1949, Pertempuran Ambarawa, Pertempuran Lima Hari di Semarang, hingga menjadi Komandan Operasi Mandala.
"Yang terkait dengan perjuangan Pak Harto dalam hal ini sudah dikaji. Antara lain, Serangan Umum 1 Maret, beliau ikut pertempuran di Ambarawa, ikut Pertempuran Lima Hari di Semarang, menjadi Komandan Operasi Mandala perebutan Irian Barat," ungkapnya.
Bahkan kata dia, Soeharto juga berjasa dalam mengentaskan kemiskinan dan memperbaiki ekonomi Indonesia yang sempat mengalami inflasi.
"Dan juga kiprah Presiden Soeharto dalam pembangunan 5 tahunan yang saya kira tadi juga sudah dibacakan telah membantu di dalam pengentasan kemiskinan, memperbaiki ekonomi."
"Apalagi ketika itu kita mengalami inflasi yang luar biasa sampai 600-an persen. Pertumbuhan (ekonomi) juga minus ya, jadi banyak sekali, termasuk pendirian sekolah-sekolah yang luar biasa dan juga pada waktu itu menghentikan pemberontakan yang dilakukan melalui Gerakan 30 September PKI," paparnya.
Terkait tudingan dugaan korupsi maupun pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh Soeharto, Fadli menyatakan hal itu tak terbukti secara hukum.
Berbagai tuduhan yang muncul, sambungnya, sudah melalui proses hukum yang dinilai tuntas dan tidak berkaitan langsung dengan Soeharto.
"Yang terkait dengan kasus-kasus itu kan pasti sudah ada proses hukumnya. Misalnya apa yang dituduhkan? Semua ada proses hukumnya dan proses hukum itu sudah tuntas dan itu tidak terkait dengan Presiden Soeharto," ucapnya.
Load more