Izin Tak Lengkap, ESDM Tegaskan Aktivitas Tambang PT Punokawan Gali Sejahtera di Probolinggo Ilegal
- Syahwan Kamahina/tvOne
Probolinggo, tvOnenews.com - Aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Punokawan Gali Sejahtera di wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dipastikan tidak memiliki kelengkapan izin sesuai ketentuan.
Hal ini diungkapkan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur setelah melakukan verifikasi lapangan terhadap sejumlah titik tambang di kawasan tersebut.
Menurut Ariful, pegawai ESDM Provinsi Jatim mengatakan, perusahaan tersebut belum mengantongi dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, yang menjadi syarat utama bagi perusahaan untuk melakukan kegiatan penambangan.
- Syahwan Kamahina/tvOne
“Kami sudah melakukan pengecekan data perizinan dan hasilnya menunjukkan bahwa PT Punokawan Gali Sejahtera tidak memiliki IUP yang sah. Aktivitas mereka di lapangan dapat dikategorikan sebagai tambang ilegal,” ujar Ariful kepada tvOnenews.com, Senin (10/11/2025).
Ia menambahkan, ESDM Jatim telah merekomendasikan agar aktivitas pertambangan di lokasi tersebut segera dihentikan, sambil menunggu proses klarifikasi dan penegakan hukum dari instansi terkait, termasuk aparat kepolisian dan pemerintah daerah.
"Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera bertindak atas temuan ini, karena sudah melanggar aturan pertambangan yang ada," tambahnya
Sementara itu, Sarful Anam, penggiat lingkungan Pembina Ranger SAE, menyampaikan, menilai lemahnya pengawasan dari pihak pemerintah membuat tambang ilegal seperti ini terus bermunculan di Probolinggo.
Praktik tambang tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan keselamatan warga sekitar.
“Kegiatan tambang ilegal seringkali merusak kawasan hutan dan sumber air. Di beberapa titik, kami temukan bukti erosi dan sedimentasi yang bisa berdampak pada pertanian warga,” tegas Sarful.
Sarful mendesak agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera bertindak tegas menutup seluruh aktivitas tambang ilegal dan menindak pihak yang terlibat, baik pelaku maupun oknum yang membekingi.
"Investigasi ini juga menemukan adanya indikasi kuat aktivitas penggalian di luar koordinat izin yang tercantum dalam peta wilayah tambang resmi," terangnya
Dugaan pelanggaran itu kini menjadi perhatian serius bagi ESDM Jatim, yang berencana menggelar inspeksi lanjutan bersama tim pengawasan tambang dalam waktu dekat. (msn/muu)
Load more