Mahasiswa FH UGM Kutuk Keras Wacana Penobatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Cerminkan Politik Kekuasaan Abusif
- Sri Cahyani Putri/tvOne
Sleman, tvOnenews.com - Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UGM menyatakan penolakannya terhadap wacana pemerintah terkait penobatan Presiden ke-2 RI, Soeharto sebagai pahlawan nasional.
Mereka menilai langkah tersebut bukan hanya pengabaian terhadap sejarah kelam masa orde baru, tetapi juga mencerminkan praktik politik kekuasaan yang abusif.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan lewat diskusi di gedung FH UGM, Jumat (7/11/2025), para mahasiswa menegaskan bahwa tindakan pemberian penghargaan pahlawan bagi Soeharto sama halnya dengan memperkuat politik impunitas, absennya pertanggungjawaban hukum, termasuk gagalnya peradilan untuk Soeharto yang terlibat dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
- Antara
"Kami menolak dan mengutuk keras pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Soeharto. Otoritarianisme Soeharto juga membawa implikasi politik kekuasaan yang abusif atau sewenang-wenang," kata Alvino Kusuma Brata, Peneliti Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial FH UGM.
Terlebih, Soeharto terlibat dalam pusaran praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang merusak pembangunan dan melahirkan kemiskinan struktural yang menyebabkan ketidakadilan sosial serta dampaknya masih bisa dirasakan hingga sekarang.
Menurut Alvino, penganugerahan gelar pahlawan nasional terhadap Soeharto jelas menunjukkan legitimasi rezim militerisme di era Presiden Prabowo Subianto yang telah dimulai dengan ditekennya Revisi UU TNI dan resentralisasi struktur ekonomi politik dewasa ini.
"Kami menuntut ditegakkannya amanat reformasi 1998 yang salah satunya berisi adili Soeharto dan kroni-kroninya atas pelanggaran HAM dan penyalahgunaan kekuasaan pada rezim orde baru," ujarnya.
Para mahasiswa juga menolak penulisan ulang sejarah nasional Indonesia era orde baru yang direstrukturasi sebagai pemulihan nama baik Presiden Soeharto yang melakukan tindakan pelanggaran HAM dan praktik KKN selama masa jabatannya 32 tahun.
Serta mengajak seluruh elemen bangsa untuk belajar dari sejarah secara jernih dan kritis, mengambil pelajaran berharga dari berbagai penyelewengaan orde baru Soeharto yang ditandai otoritarianisme dan membangun Indonesia yang lebih demokratis.
Di lokasi yang sama, Dosen FH UGM Herlambang P Wiratraman melihat wacana penobatan Soeharto sebagai pahlawan nasional memiliki konsekuensi hukum yang akan menyulitkan pertanggungjawaban atas kasus pelanggaran HAM berat seperti kasus Petrus, Tanjung Priok dan kasus lainnya.
Load more