News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Angkasa Pura Kargo

Kejari Kota Tangerang menetapkan enam orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan senilai Rp8 miliar di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK) periode 2020-2024.
Minggu, 9 November 2025 - 08:55 WIB
Kejari Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Angkasa Pura Kargo
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Provinsi Banten, telah menetapkan enam orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan senilai Rp8 miliar di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK) periode 2020-2024.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana di Tangerang Minggu mengatakan tiga orang tersangka yang ditetapkan adalah TAW, HP, dan YY.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian tiga tersangka lainnya adalah mantan pejabat teras di PT APK yakni GM selaku Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo periode April 2020 - Juni 2023, AYS sebagai General Manager of Logistics & Supply Chain periode April 2018 - Juni 2022 dan MFM selaku Contract Logistic Manager periode April 2020 - Juni 2023.

Penetapan tersangka itu, kata dia, dilakukan setelah tim penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang sah dan berdasarkan hasil gelar perkara.

"Bahwa penetapan ini menunjukkan komitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional," kata Anak Agung Made, mengutip Antara pada Minggu.

Dia menjelaskan dalam kasus ini GM, AYS, dan MFM diduga berperan aktif dalam menunjuk dan menetapkan PT LBN dan PT ASM sebagai vendor atau mitra melaksanakan pekerjaan pengangkutan pada PT APK yang didapatkan dari PT Hutama Karya (HK).

"Mereka juga diduga sebagai pihak yang menerima hasil dari tindak pidana korupsi tersebut. Akibat perbuatan para tersangka, kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara sebesar delapan miliar," jelasnya.

Para tersangka disangkakan melanggar ketentuan primair pada Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta ketentuan subsidiair: Pasal 3 Jo. Pasal 18 dalam undang-undang yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka GM langsung dilakukan penahanan oleh tim penyidik selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 7 November 2025 hingga 26 November 2025, dan ditempatkan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Sementara itu, tersangka AYS dan MFM tidak dilakukan penahanan karena saat ini sedang menjalani hukuman dalam perkara lain, sesuai dengan Pasal 21 KUHAP. Dimana, perkara tersebut merupakan pengembangan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemlu RI Pastikan Semua WNI Aman Pasca Serangan AS ke Venezuela

Kemlu RI Pastikan Semua WNI Aman Pasca Serangan AS ke Venezuela

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) tidak ada yang menjadi korban dalam serangan Amerika Serikat (AS) ke Venezuela.
Pesan Khusus Pemprov DKI Jakarta Soal Temuan Kasus Infeksi Super Flu

Pesan Khusus Pemprov DKI Jakarta Soal Temuan Kasus Infeksi Super Flu

Temuan kasus indeksi virus super flu atau varian influenza A (H3N2) subcable K atau super flu di Indonesia turut menjadi sorotan publik.
Resmi Tangani Timnas Indonesia, John Herdman Langsung Bikin Geger Fans ASEAN

Resmi Tangani Timnas Indonesia, John Herdman Langsung Bikin Geger Fans ASEAN

Pengangkatan resmi John Herdman sebagai pelatih kepala tim nasional Indonesia langsung memicu reaksi luas di kalangan penggemar sepak bola Asia Tenggara.
Kronologi Sal Priadi Dikritik Imbas Foto Bareng Sitok Srengenge, sang Musisi sampai Langsung Klarifikasi

Kronologi Sal Priadi Dikritik Imbas Foto Bareng Sitok Srengenge, sang Musisi sampai Langsung Klarifikasi

Awal mula kronologi musisi sekaligus penyanyi lagu Bunga Gala Matahari, Sal Priadi dikritik akibat foto bareng sastrawan kontroversi, Sitok Srengenge viral.
Viral, Detik-detik Menegangkan Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Bocah Laki-laki di Kota Cilegon, Sempat Lakukan Ini

Viral, Detik-detik Menegangkan Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Bocah Laki-laki di Kota Cilegon, Sempat Lakukan Ini

Kepolisian menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap anak laki-laki berusia 9 tahun dari Maman Suherman selaku politisi PKS.
Bukan Sosok Biasa! Alasan PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia Disorot Media Vietnam

Bukan Sosok Biasa! Alasan PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia Disorot Media Vietnam

Salah satu media Vietnam, Thethao, menyoroti langkah Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang resmi menunjuk John Herdman sebagai pelatih kepala timnas Indonesia.

Trending

Viral, Detik-detik Menegangkan Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Bocah Laki-laki di Kota Cilegon, Sempat Lakukan Ini

Viral, Detik-detik Menegangkan Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Bocah Laki-laki di Kota Cilegon, Sempat Lakukan Ini

Kepolisian menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap anak laki-laki berusia 9 tahun dari Maman Suherman selaku politisi PKS.
Kronologi Sal Priadi Dikritik Imbas Foto Bareng Sitok Srengenge, sang Musisi sampai Langsung Klarifikasi

Kronologi Sal Priadi Dikritik Imbas Foto Bareng Sitok Srengenge, sang Musisi sampai Langsung Klarifikasi

Awal mula kronologi musisi sekaligus penyanyi lagu Bunga Gala Matahari, Sal Priadi dikritik akibat foto bareng sastrawan kontroversi, Sitok Srengenge viral.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Januari 2026: Peluang Finansial dan Angka Keberuntungan Aries hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Januari 2026: Peluang Finansial dan Angka Keberuntungan Aries hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak besok 4 Januari 2026 lengkap dari Aries hingga Pisces. Simak peluang finansial, nasihat keuangan, dan angka keberuntungan milikmu!
AC Milan Tancap Gas di Bursa Transfer! Setelah Fullkrug, Kini Igli Tare Bakal Bajak Bek Monster Bayern Munich Buat Tandem Pavlovic

AC Milan Tancap Gas di Bursa Transfer! Setelah Fullkrug, Kini Igli Tare Bakal Bajak Bek Monster Bayern Munich Buat Tandem Pavlovic

AC Milan kembali bergerak di bursa transfer. Setelah merampungkan kedatangan Niclas Füllkrug, fokus Rossoneri kini beralih untuk memperkuat lini pertahanan.
Ramalan Keuangan Shio Besok, 4 Januari 2026: Fokus Stabilitas Finansial untuk Kuda hingga Babi

Ramalan Keuangan Shio Besok, 4 Januari 2026: Fokus Stabilitas Finansial untuk Kuda hingga Babi

​​​​​​​Ramalan keuangan shio besok 4 Januari 2026 untuk Kuda hingga Babi. Simak prediksi finansial, sikap bijak, dan peluang rezeki berdasarkan shio hari ini.
Bursa Transfer AC Milan: Masih Pikir-Pikir Dulu, Rossoneri Tunda Rencana Rekrut Wonderkid 19 Tahun Milik Klub Prancis

Bursa Transfer AC Milan: Masih Pikir-Pikir Dulu, Rossoneri Tunda Rencana Rekrut Wonderkid 19 Tahun Milik Klub Prancis

AC Milan kembali menjadi sorotan jelang bursa transfer setelah muncul kabar ketertarikan mereka terhadap penyerang muda Angers, Sidiki Chérif.
Ramalan Zodiak Besok, 4 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 4 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 4 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi lengkap asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT