Kurangi Potensi Kerugian Negara, Polri Tindak Pelanggaran Ekspor Produk CPO
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons temuan 87 kontainer pelanggaran ekspor produk turunan CPO (Crude Palm Oil) di TPS Multi Terminal Indonesia–NPCT Common Area, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Listyo mengungkapkan temuan ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto terkait upaya untuk mengurangi potensi terjadinya kerugian negara.
"Alhamdulillah, sesuai dengan arahan dan perintah dari Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto terkait dengan upaya untuk terus mengurangi potensi kerugian-kerugian negara maka kami, Polri, membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara," kata Listyo, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Listyo memaparkan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri terus bersinergisitas dengan lembaga lain dalam melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kerugian negara.
"Alhamdulillah, hasil kerja sama dengan Dirjen beacukai, beberapa waktu yang lalu telah dilakukan kegiatan pendalaman dengan sistem mirroring analisis Satgasus terhadap PT MMS terkait dengan adanya kelonjakan yang luar biasa dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Naik hampir 278 persen. Dan ini tentunya menjadi hal yang anomali dan dilakukan pendalaman oleh tim," katanya.
Listyo pihaknya turut melakukan pemeriksaan ditiga laboratorium yang menyatakan bahwa kandungannya tidak sesuai dengan komoditas yang seharusnya mendapatkan kompemsasi bebas pajak.
"Di dalamnya berisi sebagian besar komoditas campuran dari produk turunan kelapa sawit. Ini yang tentunya akan kita tindak lanjuti bersama dengan bea cukai untuk pendalaman. Dan Alamdulillah dari yang bisa diamankan, ada kurang lebih 87 kontqiner yang kita duga melakukan pelanggaran ekspor produk turunan CPO," pungkasnya. (raa)
Load more