Resmi! Ini Daftar Lengkap Komite Reformasi Polri, Empat Jenderal Ikut Jadi Bagian
- Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto membentuk Komite Reformasi Polri beranggotakan 10 orang, di Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025).
Pembentukan komite ini bertujuan untuk melakukan evaluasi serta reformasi di tubuh Polri.
Adapun reformasi kepolisian adalah salah satu tuntutan masyarakat, termasuk Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang di dalamnya terdapat sejumlah tokoh bangsa.
Anggota GNB, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa pembentukan tim investigasi independen perlu dilakukan agar tak menimbulkan fitnah kepada masyarakat sipil, termasuk aktivis dan mahasiswa yang menggelar demonstrasi.
Hal ini berkaitan dengan peristiwa demo ricuh hingga memakan korban dan merusak fasilitas umum yang terjadi Agustus 2025 lalu.
Berikut daftar nama-nama Komite Reformasi Polri:
1. Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2003–2008, Jimly Asshiddiqie.
2. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
3. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.
4. Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri Periode 2016–2019 Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian.
5. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
6. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2008–2013 Mahfud MD.
7. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
8. Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri.
9. Kapolri Periode 2019–2021 Jenderal Pol. (Purn.) Idham Aziz.
10. Kapolri Periode 2015–2016 Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti. (iwh)
Rahmat Fatahillah Ilham/VIVA
Load more