Prabowo Bentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Ditunjuk Jadi Ketua
- Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com – Presiden RI, Prabowo Subianto, resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Pembentukan komisi ini menandai langkah awal pemerintahan Prabowo dalam memperkuat agenda reformasi kelembagaan dan profesionalisme di tubuh Polri.
Komisi tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Dalam keputusan itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, ditunjuk sebagai Ketua Komisi.
Komisi ini terdiri dari sembilan tokoh lintas bidang, mulai dari pejabat pemerintah, mantan pimpinan Polri, hingga akademisi hukum yang dinilai memiliki kapasitas dan rekam jejak dalam reformasi hukum dan tata kelola institusi negara.
Adapun susunan lengkap Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian adalah sebagai berikut:
Ketua:
-
Jimly Asshiddiqie
Anggota:
-
Mahfud MD – mantan Menko Polhukam
-
Yusril Ihza Mahendra – Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
-
Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum
-
Otto Hasibuan – Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
-
Tito Karnavian – Menteri Dalam Negeri dan mantan Kapolri
-
Idham Aziz – mantan Kapolri
-
Badrodin Haiti – mantan Kapolri
-
Ahmad Dofiri – Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Polri
-
Listyo Sigit Prabowo – Kapolri
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya pembentukan komisi tersebut sebagai bagian dari upaya mempercepat reformasi struktural dan kultural di kepolisian, agar Polri semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Komisi ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi konkret kepada Presiden dalam waktu dekat, terutama terkait perbaikan sistem pengawasan, peningkatan akuntabilitas, serta pembenahan tata kelola organisasi Polri.
Langkah Prabowo ini menjadi sinyal kuat bahwa reformasi Polri menjadi prioritas utama pemerintahannya, menyusul tingginya ekspektasi publik terhadap perubahan dalam institusi penegak hukum tersebut. (agr/nsp)
Load more