Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Kapolda Metro Jaya: Murni Penegakan Hukum
Polisi mengklaim penetapan tersangka terhadap Roy Suryo serta para tersangka lain dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi murni penegakan hukum.
Jumat, 7 November 2025 - 13:03 WIB
Sumber :
- Foe Peace Simbolon/VIVA
Laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 langsung bergulir cepat.
Polisi menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan adanya dugaan unsur pidana fitnah dan pencemaran nama baik.
Total ada 12 orang yang masuk dalam daftar terlapor termasuk Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dokter Tifa dan sejumlah nama lainnya.
Dalam proses penyidikan, Jokowi telah diperiksa dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan di Polda Metro Jaya, sementara yang kedua berlangsung di Polresta Surakarta.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik menyita ijazah SMA dan S1 Jokowi untuk diuji keasliannya di laboratorium forensik. (Foe Peace Simbolon/VIVA.co.id/nsi)
Load more