Misteri Terbakarnya Rumah Hakim di Medan Perlahan Terungkap, Khamozaro Waruwu Akui Alami Rentetan Teror
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Rumah hakim tindak pidanan korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu terbakar.
Rumah yang terletak di Komplek Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan terbakar pada Selasa (4/11/2025) sekira pukul 10.40 WIB.
Terbakarnya rumah hakim Khamozaro Waruwu menjadi perhatian banyak pihak usai di tengah persidangan perkara korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara.
- Antara
Hakim Khamozaro berulang kali menyinggung nama Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution yang juga menantu dari Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam perkara korupsi yang tengah ditanganinya tersebut.
Terbakarnya rumah hakim Khamozaro Waruwu banyak dinilai sejumlah pihak sebagai aksi teror.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Yasardin mengatakan sebelumnya hakim Khamozaro Waruwu sempat mendapat aksi teror hingga akhirnya rumah tersebut terbakar.
"Menurut informasi yang bersangkutan, yang bersangkutan itu sebelum terjadinya kebakaran ini sering ditelepon dan ditelepon itu tidak dijawab (ketika diangkat). Hanya sekadar mengganggu," kata Yasardin, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Yasardin mengatakan telepon dari nomor tak dikenal kerap didapat hakim Khamozaro Waruwu sebelum insiden rumahnya terbakar.
Kendari demikian dirinya tak masuk berspekulasi liar dengan mengkorelasikan insiden terbakarnya rumah hakim Khamozaro Waruwu dengan teror telepon tersebut.
"Mengganggu, ditelepon, diajak bicara, enggak mau, tapi itu sering terjadi," ucap Yasardin.
"Ini kalau dikatakan indikasi, ya, boleh juga indikasi, tetapi belum bisa kita pastikan berhubungan dengan perkara yang bersangkutan," sambungnya.
Kepolisian Merespons
Polrestabes Medan merespons insiden terbakarnya rumah hakim Khamozaro Waruwu yang tengah disorot banyak ppihak.
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvjin Simanjuntak mengaku pihaknya sedang mendalami penyebab kebakaran yang terjadi.
"Kami bersama Direktorat Kriminal Polda Sumut melakukan olah tempat kejadian perkara," katanya.
Ia mengatakan proses penyelidikan kasus tersebut hingga saat ini masih terus berlanjut dengan melibatkan pemangku kebijakan terkait
Jean mengatakan sebelumnya jajarannya telah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi
"Hari ini kami masih bekerja untuk olah TKP lanjutan, kemarin sudah dilakukan olah TKP awal," kata dia
Ia mengatakan olah TKP bertujuan untuk mencari sumber api di rumah hakim PN Medan tersebut.
Nantinya, kata dia, hasil olah TKP tersebut bakal dikombinaskani dengan keterangan saksi untuk mencari penyebab kebakaran rumah tersebut.
"Nanti apabila sudah selesai olah TKP dan sudah ada hasil dari laboratorium forensik dan sudah kita gabungan dengan hasil keterangan keterangan tambah-tambahan lainnya investigasi mendalam, kami segera tentukan hasilnya dan kami sampaikan ," ujarnya.
Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman sebelumnya membenarkan rumah Hakim PN Medan yang bernama Khamozaro terbakar pada Selasa (3/11).
"Benar, hari ini terjadi kebakaran di kediaman hakim PN Medan Bapak Khamozaro, dan kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya. (ant/raa)
Load more