News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Natalius Pigai Tegaskan Kewenangan Komnas HAM Terima dan Tangani Aduan Soal Pelanggaran Tidak Masuk Revisi UU HAM

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai bantah soal tuduhan Komnas HAM adanya pelemahan dalam Rancangan revisi Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999....
Kamis, 6 November 2025 - 14:02 WIB
Menteri HAM Natalius Pigai
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai bantah soal tuduhan Komnas HAM adanya pelemahan dalam Rancangan revisi Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999.

Diketahui, Komnas HAM mencatat 21 Pasal krusial dalam RUU tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satunya terkait Pasal 109 yang disebutkan tidak lagi berwenang menerima dan menangani pengaduan dugaan pelanggaran HAM, melakukan mediasi, melakukan pendidikan dan penyuluhan HAM, serta pengkajian HAM, kecuali dalam hal regulasi dan instrumen internasional.

Menanggapi hal ini, Pigai menegaskan, bahwa Pasal tersebut tidak masuk ke dalam item revisi. Sebab, menurutnya mana mungkin kasus akan diproses bila tidak ada pengaduan.

"Menerima pengaduan itu tidak masuk ke dalam Pasal yang kami revisi, berarti masih ada kan?," katanya, Kamis (6/11).

Pigai juga meminta agar jajaran Komnas HAM untuk betul-betul memahami terkait RUU HAM yang saat ini draftnya masih pun belum sampai ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Nah inilah belajar lah ya, agak sedikit literasi sedikit lah ya, mana ada kasus itu diproses tanpa menerima pengaduan," tegasnya.

Pigai juga mengungkapkan, bahwa jajaran Komnas perlu belajar lagi mengenai prinsip-prinsip dan instrumen HAM.

"Perlu belajar prinsip-prinsip lah, perlu belajar instrumen lah, jangan sampai mempermalukan," ungkapnya.

Sebelumnya, Pigai menegaskan, tidak ada unsur melemahkan Komnas HAM dalam revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Pigai menjelaskan, bahwa saat ini Komnas HAM memiliki kewenangan terbatas yakni melakukan menerima pengaduan, pemantauan dan penyelidikan.

Namun, didalam RUU itu pihaknya menambahkan sejumlah fungsi Komnas HAM di antaranya, penyidikan, kewenangan penangkapan, penuntutan dan Amicus Curiae.

Oleh karena itu dengan adanya kewenangan baru yang tersebut, mana mungkin pemerintah dianggap melehmahkan, justru hal ini upaya untuk memperkuat Komnas HAM dalam menangani kasus-kasus.

"Apa itu melemahkan atau memperkuat?, mana ada pelemahan Komnas HAM," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pigai menjelaskan, yang merancang tersebut merupakan tokoh-tokoh HAM di Indonesia. Jadi tidak mungkin dalam hal ini adanya pelemahan bagi Komnas HAM.

"Kami menambah wewenang penyidikan dan penuntutan, itu termasuk penguatan," tegasnya. (aha/muu)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT