Peringati Hari Puspa dan Satwa Nasional, Basyaruddin Sosialisasikan PP Soal Pengelolaan Tambang oleh Koperasi
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Dalam rangka turut memperingati Hari Puspa dan Satwa Nasional, Basyaruddin sosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 tentang pengelolaan tambang oleh koperasi.
Ia turut didampingi pengurus Induk Koperasi Tambang Nusantara (IKTN), melaksanakan sosialisasi langsung kepada para penambang di Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Diketahui, PP 39/2025 memberikan landasan hukum bagi koperasi untuk terlibat dalam kegiatan usaha pertambangan.
Dalam sosialisasi tersebut, pengusaha itu menjelaskan keuntungan-keuntungan yang akan didapatkan masyarakat penambang jika bergabung dengan koperasi.
"Saya mengimbau kepada para penambang untuk bergabung dengan koperasi. Banyak keuntungannya satu di antaranya kita sebagai penambang dilindungi oleh hukum, bekerja pun nyaman dan tenang," katanya.
Para penambang yang menerima sosialisasi soal PP 39/2025 pun menyambut baik hal itu.
"Terkait sosialisasi hari ini kami sambut dengan gembira, terutama dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2025. Ini sangat bagus, sangat menyentuh kepada masyarakat dibawah, kami harap ini segera terealisasi," ungkap Mulyadi.
Dalam sosialisasi PP 39 Tahun 2025 yang juga dihadiri oleh calon mitra Induk Koperasi Sahabat Tani Indonesia, Basyaruddin menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini sekaligus memperingati Hari Puspa dan Satwa Nasional. Oleh karena itu, keberlanjutan ekosistem di area bekas tambang menjadi prioritas utama Koperasi untuk dilakukan revegetasi.
Load more