Partai Golkar Kawal Putusan MKD Terkait Adies Kadir Kembali Jadi Waka DPR RI
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Partai Golkar di bawah pimpinan Bahlil Lahadalia akan menindaklanjuti keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memutuskan Adies Kadir kembali menjadi anggota DPR RI sekaligus Waka DPR RI aktif masa jabatan di periode 2024-2029.
Kepastian itu disampaikan Sekjen yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Sarmuji saat menanggapi putusan MKD tersebut.
“Sesuai dengan aturan kami akan menindaklanjuti keputusan MKD,” kata Sarmuji kepada awak media di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Sarmuji meyakini keputusan MKD untuk mengembalikan Adies Kadir menjadi anggota DPR aktif dari Fraksi Golkar pada masa jabatannya di periode 2024-2029 disambut baik konstituen di dapil.
“Konstituen Pak Adies di dapil pasti ikut senang dengan keputusan ini karena mereka pun sepertinya juga sepemikiran dengan keputusan MKD,” kata Sarmuji singkat.
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan Adies Kadir kembali menjadi anggota DPR aktif dari Fraksi Golkar untuk melanjutkan masa jabatannya di periode 2024-2029.
MKD menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik Adies dan empat anggota DPR nonaktif lainnya, Rabu (5/11/2025).
Sidang yang dipimpin Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam didampingi empat pimpinan lain, dan dihadiri langsung lima teradu.
"Menyatakan teradu satu, saudara Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik. Meminta teradu satu, Adies Kadir, untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi, serta menjaga prilaku untuk ke depannya. Menyatakan teradu satu, Adies Kadir diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata pimpinan MKD Adang Daradjatun membacakan amar putusan. (raa)
Load more