News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Bikin Candaan Soal Suku Toraja, Pandji Pragiwaksono Langsung Dilaporkan ke Bareskrim

Buntut panjang candaan soal Suku Toraja, komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Bareskrim Polri. Aliansi Pemuda Toraja menilai komika itu telah melukai...
Selasa, 4 November 2025 - 19:53 WIB
Pandji Pragiwaksono
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube: Total Politik

Jakarta, tvOnenews.com - Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Bareskrim Polri usai diduga melakukan pelecehan terhadap Suku Toraja.

Pandji sebelumnya diduga melakukan pelecehan terhadap Suku Toraja dalam salah satu candaannya yang ditampilkan di sebuah kanal YouTube.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Candaan Pandji itu kemudian dianggap keterlaluan dan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Pemuda Toraja. Komika tersebut dituding melakukan penghinaan dan ujaran kebencian bernuansa SARA.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor 01/LP/APT/XI/2025 pada Senin, 3 November 2025.

“Kami membuat laporan untuk kepentingan masyarakat Toraja," kata perwakilan pelapor, Ricdwan Abbas Bandaso, Selasa (4/11/2025).

Sejumlah barang bukti dibawa pelapor bersamaan dengan laporan tersebut, berupa video YouTube, foto, tangkapan layar, serta dokumen digital lainnya.

Bukti visual itu menunjukkan momen Pandji diduga melecehkan tradisi adat Suku Toraja.

Hal yang dinilai telah melukai Suku Toraja yakni dalam video berjudul Uang Vs Pendidikan.

Di video itu, Pandji membuat candaan tentang biaya upacara pemakaman adat Toraja yang begitu mahal.

Komika itu menuturkan, gara-gara biaya pemakaman yang mahal banyak warga jatuh miskin serta jenazah akhirnya hanya disimpan di rumah.

Pihak pelapor menilai candaan Pandji itu sangat menyesatkan serta merendahkan budaya Suku Toraja.

"Sejak video ini viral, belum ada klarifikasi atau permintaan maaf kepada masyarakat Toraja, sehingga kami mengambil inisiatif untuk melaporkan saudara Pandji," kata dia.

Dalam laporan itu, pelapor juga menyoroti dugaan pelanggaran terhadap sejumlah aturan, di antaranya Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 28 Ayat (2) UU ITE Juncto Pasal 45A Ayat (2), serta UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Pandji Minta Maaf Gara-Gara Konten Suku Toraja

Pihak Pandji Pragiwaksono pun merespons polemik yang tengah menimpanya tersebut.

Melalui Instagram, ia menyampaikan permintaan maaf resmi dan mengatakan dirinya menerima kritik dan memahami telah melakukan kesalahan atas ucapannya.

Pandji juga menuturkan bahwa sudah berkomunikasi dengan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di dalam pertemuannya itu, ia memahami bahwa kelakar yang dilontarkannya tidak peka terhadap Suku Toraja.

“Dari obrolan itu, saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant, dan untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai,” katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya