Reaksi Purbaya soal IKN Disebut Jadi Kota Hantu oleh Media Asing: Kalau Ekonomi Bagus, Nanti Pendanaan akan Banyak
- tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara soal Ibu Kota Nusantara (IKN) yang disebut menjadi 'kota hantu' oleh media asing.
Purbaya menegaskan, pembangunan IKN tetap berjalan sesuai rencana dan diyakini tidak akan berubah seperti yang diprediksi sejumlah pihak termasuk media luar negeri.
Menurutnya, selama fundamental ekonomi nasional tetap kuat, pemerintah akan memiliki kemampuan fiskal yang cukup untuk mendukung pembangunan IKN.
Karena itu, Purbaya meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh pemberitaan luar negeri yang cenderung pesimistis.
“Saya tidak tahu tergantung nanti rencananya pemerintah ke depan. Kalau kata saya (IKN) tidak akan jadi kota hantu. Kalau perekonomian Indonesia sudah bagus, maka dana pemerintah akan banyak nanti. Jadi Anda tidak perlu takut, jangan dengar prediksi orang (media) luar negeri, (mereka) itu sering salah,” ujar Purbaya setelah Rapat Kerja bersama Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Ia menambahkan, saat ini sejumlah perusahaan swasta telah mendapat izin untuk membangun perumahan di kawasan IKN, dan proyek tersebut sudah mulai berjalan.
“Yang jelas, yang kita setujui adalah perusahaan swasta yang bangun rumah di sana. Harusnya sudah mulai jalan pembangunan rumahnya. Nanti baru kalau perlu tahun-tahun berikutnya ada dana pemerintah kita keluarkan lagi,” katanya.
Purbaya menegaskan, aktivitas pembangunan di kawasan IKN terus berlangsung tanpa henti dan pemerintah mengikuti arahan Presiden RI dalam setiap tahapan proyek.
“Tapi yang jelas kita sudah setujui yang swasta yang bangun rumah di sana, ada berapa perusahaan begitu sepertinya tidak berhenti, masih jalan terus. Kita ikuti Presiden RI seperti apa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono memproyeksikan sekitar 20 ribu pekerja akan terlibat dalam mempercepat pembangunan IKN.
Menurut Basuki, setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan IKN sebagai pusat pemerintahan Indonesia, pembangunan fisik maupun nonfisik semakin masif. Saat ini, sekitar 7.000 pekerja konstruksi telah menempati Hunian Pekerja Konstruksi (HPK).
Sejalan dengan Perpres tersebut, OIKN mulai menyiapkan pembangunan ekosistem Kawasan Legislatif dan Yudikatif sebagai bagian dari pelaksanaan tahap kedua pembangunan IKN. Tahap ini mencakup penyusunan regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pembangunan infrastruktur yang akan melengkapi konsep trias politica di ibu kota baru.
Load more