Penjual Bakso di Solo Akui Gunakan Babi, Warung Langsung Disidak dan Ditutup Sementara
Solo, tvOnenews.com — Warga Kota Solo digegerkan dengan temuan warung bakso di Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, yang diduga menggunakan bahan non halal dalam jualannya. Temuan ini mencuat setelah pemilik usaha secara terang-terangan mengakui penggunaan bahan tidak halal saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh tim gabungan lintas instansi Pemkot Solo.
Warung bakso yang cukup dikenal warga sekitar ini disidak oleh Satpol PP bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pariwisata, serta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo. Sidak tersebut dilakukan usai adanya laporan masyarakat yang curiga terhadap bahan baku yang digunakan.
Pendamping Halal Kemenag Kota Solo, Muhammad Ilham, membenarkan bahwa pihak warung bakso telah mengakui menggunakan bahan tidak halal.
“Mereka juga tidak menolak ketika diberikan label non halal,” ujar Ilham, Senin (3/11).
Menurutnya, tim sempat menawarkan bantuan agar pelaku usaha bisa beralih menggunakan bahan halal. Namun, pemilik usaha menolak dengan alasan ingin mempertahankan resep asli yang selama ini digunakan.
“Pemiliknya sudah diajak berdiskusi agar diarahkan menggunakan bahan halal, tapi mereka menolak. Jadi memang secara sadar mengakui produknya non halal dan siap dilabeli demikian,” jelas Ilham.
Hingga kini, warung bakso tersebut belum memiliki Sertifikat Halal dari BPJPH. Meski pemilik mengaku sedang mengurus sertifikasi, Kemenag tetap melakukan pengambilan sampel bahan untuk diuji di laboratorium Dinas Ketahanan Pangan.
“Kami menunggu hasil uji lab untuk memastikan kadar dan jenis bahan yang digunakan,” kata Ilham.
Ia menegaskan, proses pengujian laboratorium tetap dilakukan meskipun sudah ada pengakuan. Selama pemeriksaan berlangsung, usaha tersebut boleh beroperasi sementara, tetapi wajib memasang label non halal agar konsumen mengetahui dengan jelas.
“Ini bukan pelarangan usaha, tapi bentuk transparansi. Konsumen berhak tahu apakah makanan yang dijual halal atau tidak,” tegasnya.
Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti hasil temuan itu dengan menutup sementara usaha bakso tersebut.
“Itu hasil pengecekan tim pangan Kota Solo. Pemiliknya, Pak Sugino, dua kali menyatakan produknya non halal. Karena pengakuan itu disampaikan langsung di depan tim, maka kami ambil langkah penutupan sementara,” ujarnya.
Namun, Didik menyebut pemilik usaha sedang dalam kondisi belum pulih setelah keluar dari rumah sakit, sehingga penindakan dilakukan secara hati-hati.
“Kami tutup sementara sampai hasil laboratorium keluar. Kalau nanti terbukti non halal, maka pemilik wajib memasang keterangan jelas di spanduk, papan nama, dan kemasan produk. Bila melanggar, izinnya bisa dicabut permanen,” tegas Didik.
Spanduk penutupan sementara sudah terpasang di lokasi, agar masyarakat mengetahui kondisi usaha tersebut. Hasil laboratorium dijadwalkan keluar pada Jumat (7/11), dan akan menjadi dasar untuk langkah hukum selanjutnya.
Didik juga mengimbau warga agar lebih teliti saat membeli makanan, khususnya produk berbasis daging.
“Kalau belum ada sertifikat halal, sebaiknya ditanyakan dulu atau laporkan ke petugas agar bisa ditelusuri,” pesannya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha kuliner di Solo untuk memperhatikan aspek kehalalan produk.
“Solo dikenal sebagai kota wisata kuliner. Maka keamanan dan kehalalan pangan harus dijaga bersama. Ini bukan hanya penindakan, tapi juga edukasi bagi semua pelaku usaha,” pungkas Didik.
Load more