News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puji Kinerja Menteri Imipas Agus Andrianto dalam Pembenahan Lapas di Indonesia, Pengamat: Langkah Nyata

Pengamat menilai Menteri Imipas RI, Agus Andrianto telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap pembenahan, peningkatan dan memperkuat lapas-lapas di seluruh Indonesia, serta komitmen dalam memberdayakan warga binaan dari berbagai karya dan kreatifitas
Senin, 3 November 2025 - 14:06 WIB
Menteri Imipas Agus Andrianto
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat kebijakan pemerintah dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung menilai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan atau (Menteri Imipas) RI, Jenderal Pol (Purn), Drs. Agus Andrianto telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap pembenahan, peningkatan dan memperkuat lapas-lapas di seluruh Indonesia, serta komitmen dalam memberdayakan warga binaan dari berbagai karya dan kreatifitas. 

Hal ini dibuktikan dengan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) mengalami lonjakan pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Tercatat nilai PNBP melonjak sebesar Rp. 8,3 triliun dari sektor Imigrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, tercatat dalam setahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto atau berdirinya Kementerian Imipas, sebanyak 11.962 kegiatan razia telah dilaksanakan, dengan hasilnya terdapat 10.572 unit ponsel dan 21.843 benda elektronik yang berhasil disita hingga 15 Oktober 2025.

Selain itu, Kemenimipas berhasil menyabet penghargaan tertinggi yaitu Gold Winner dari Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2025. 

"Langkah nyata kinerja dan capaian keberhasilan Kemenimipas tersebut mencerminkan komitmen pemerintah yang adaptif, profesianal, dan akuntabel sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto yang tertuang dalam asta citanya yakni memperkuat sistem reformasi politik, birokrasi, dan hukum," ucap Nasky dalam keterangannya.

Oleh karena itu, menurut Nasky, sesuai fakta dan data diatas kinerja, capain, dan dedikasi Menteri Imipas beserta jajarannya dalam menjaga akuntabilitas, profesionalitas, dan keterbukaan informasi lembaga publik patut diapresiasi dan didukung oleh semua elemen bangsa.

Di samping itu, langkah Menteri Imipas RI, Agus yang menyepakati pembebasan bersyarat (PB) Setya Novanto dinilai sudah sesuai mekanisme, prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Publik melihat, Langkah Kemenimipas sebelum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pembebasan bersyarat (PB) tersebut pasti sudah melalui mekanisme pertimbangan dari berbagai aspek aturan, koordinasi lintas kementerian lembaga, dan juga sudah memenuhi persyaratan aturan hukum yang berlaku dalam pemberian hak pembebasan bersyarat (PB) bagi warga binaan secara administratif dan substantif dalam hal ini SN dan
telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang pembebasan bersyarat narapidana," tegas Nasky.

Alumnus indef school of political economy Jakarta itu juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh kabar bohong, opini tendensius, maupun provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Bandung sukses melaju ke babak 16 besar ACL-2. Hadir sebagai wakil Indonesia di pentas Asia, kini suporter klub lain jadi turut mengikuti langkah klub di level internasional.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT