144 WNI Terjebak di Sarang Penipuan Myawaddy: KBRI Bergerak, 90 Siap Dipindahkan ke Zona Aman
- dok. KBRI Yangon
Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah Indonesia tengah melakukan operasi diplomatik dan pelindungan intensif untuk menyelamatkan ratusan WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi di kawasan Myawaddy, Kayin State, Myanmar.
KBRI Yangon mengonfirmasi telah berkomunikasi langsung dengan 144 WNI yang tersebar di beberapa titik lokasi pusat aktivitas daring ilegal.
Dikutip dari keterangan tertulis KBRI di Yangon, Myanmar, Senin (3/11/2025), KBRI menyatakan telah menerima data lengkap nama dan paspor 144 WNI, terdiri dari:
• 54 WNI yang saat ini telah berada di wilayah aman di luar pusat aktivitas daring ilegal,
• 45 WNI di Gate 25,
• 45 WNI di Gate UK999.
Selain itu, terdapat 58 WNI lain yang belum dapat memberikan data identitas maupun dokumen perjalanan. Komunikasi persuasif terus dilakukan untuk memastikan seluruh data dapat dihimpun.
“Data lengkap yang telah terkumpul akan segera disampaikan secara resmi kepada otoritas Myanmar sebagai dasar permohonan pemindahan 90 WNI dari 144 WNI tersebut ke lokasi aman, serta pengajuan penerbitan izin keluar (exit permit) bagi seluruh WNI,” bunyi keterangan KBRI Yangon.
Bagi WNI tanpa dokumen perjalanan, pemerintah akan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk mempercepat evakuasi.
Upaya pemindahan direncanakan melalui jalur perbatasan Myawaddy–Mae Sot dengan dukungan KBRI Bangkok untuk pengurusan izin masuk ke Thailand sebelum para WNI dipulangkan ke Tanah Air.
KBRI memastikan koordinasi intens terus dilakukan dengan otoritas Myanmar dan pihak terkait demi menjamin keselamatan para korban.
“Keamanan dan keselamatan para WNI menjadi prioritas utama dalam setiap langkah yang diambil KBRI,” tegas pernyataan tersebut.
Upaya ini menambah daftar operasi penyelamatan WNI dari jaringan kriminal internasional di kawasan konflik Myanmar yang selama ini dikenal sebagai episentrum pusat penipuan daring global.
Pemerintah menyatakan proses pemulangan akan dilakukan secara bertahap sesuai persetujuan otoritas setempat dan kondisi lapangan. (agr/nba)
Load more