Fakta Mengerikan di Balik Tewasnya Dosen Cantik oleh Bripda Waldi, Terungkap Pengakuan Mengejutkan Pelaku
- Instagram @dongayemati
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi telah menetapkan seorang polisi, Bripda Waldi (22) sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan seorang dosen cantik, EY (37) di sebuah perumahan, wilayah Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi pada Sabtu (1/11).
Bripda Waldi yang berdinas di Polres Tebo itu diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo pada Minggu (2/11) di Kabupaten Tebo.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, dalam konferensi pers yang turut dihadiri Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa penetapan tersangka itu didasarkan pada hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang kuat.
Terungkap pula fakta mengerikan di balik pembunuhan tersebut bahwa pelaku diduga sempat merudapaksa korban.
"Dari hasil penyelidikan dan bukti yang kami kumpulkan, dapat dipastikan pelaku pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap korban merupakan anggota (kepolisian) aktif. Saat ini pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif," ujar Kapolres Natalena, Minggu (2/11).
Kemudian, hasil autopsi yang dilakukan di RSUD Hanafie Bungo menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada beberapa bagian tubuh korban, termasuk wajah, kepala, bahu, dan leher.
Selain itu, terdapat indikasi kuat adanya kekerasan seksual, memperkuat dugaan bahwa korban diperkosa sebelum dibunuh.
Natalena menambahkan, setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatan-perbuatan kejinya tersebut. Motif sementara yang terungkap, yakni masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban.
Namun, pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya motif lain di balik aksi keji tersebut. Dalam penanganan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil, satu unit motor, dan telepon genggam.
![]()
Bripda Waldi digiring polisi. (Foto: Tim tvOne/Darlianto)
Seluruh barang bukti tersebut kini telah disita dan sedang dalam proses pemeriksaan laboratorium forensik guna memperkuat pembuktian hukum.
Kapolres Natalena menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu.
"Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah Erni Yuniati. Polres Bungo berkomitmen menegakkan keadilan. Tidak ada yang kebal hukum, siapa pun pelakunya," tegasnya.
Pelaku akan dikenakan sanksi pidana dan etik berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Load more