Eks Bupati Tapteng Tantang Masinton Pasaribu Bahas Proyek Kantor Bupati Tapteng Secara Live
- istimewa
“Bahwa setelah dikerjakan tahun 2020, kami usulkan ke DPRD, diteruskan ke Gubernur, diperiksa, dilaksanakan pembangunannya tahun 2021 diaudit oleh BPK. Atas audit dan rekomendasi BPK, menyurati pihak kontraktor untuk dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Saat itu, kata Bakhtiar, ada pihak yang melaporkan soal dugaan korupsi ini ke polisi. Dari hasil pengecekan yang dilakukan polisi, sebut Bakhtiar, juga tidak ditemukan adanya indikasi korupsi di proyek itu.
“Setelah itu Polres turun, dan digelar lah di Wasidik Polda Sumatera Utara dan dinyatakan mulai dari proses tender, penganggaran, pekerjaan pembangunan, tetap mengatakan tidak ditemukan apapun,” jelasnya.
Bakhtiar mengatakan pembangunan ini juga dilanjutkan Pj Bupati Tapteng. Oleh karena itu, dia heran Bupati Tapteng saat ini Masinton Pasaribu tidak melanjutkan proyek pembangunan kantor dan muncul isu adanya tindak pidana korupsi dalam proyek itu.
Sementara, Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu saat dikonfirmasi melalui seluler terkait adanya tantangan ini belum memberikan tanggapan.
(aag)
Load more