SIM Keliling Buka di 5 Titik Jakarta Hari Ini, Catat Lokasi dan Syaratnya!
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Warga DKI Jakarta yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tak perlu repot datang ke kantor Satpas. Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima titik wilayah ibu kota, Sabtu (1 November 2025).
Melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di X (Twitter), diinformasikan layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Program rutin ini disiapkan untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM tanpa antre panjang di kantor utama.
Lima Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Berikut daftar lengkap lokasi pelayanan SIM Keliling yang beroperasi di Jakarta hari ini:
-
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
-
Jakarta Utara: LTC Glodok
-
Jakarta Selatan: Universitas Trilogi
-
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
-
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Lima lokasi ini disebar di seluruh wilayah DKI agar masyarakat bisa memilih titik terdekat dari tempat tinggal mereka.
Dokumen dan Syarat yang Harus Dibawa
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM di gerai keliling wajib membawa dokumen sebagai berikut:
-
KTP asli dan fotokopi.
-
SIM asli yang masih berlaku dan fotokopi.
-
Formulir permohonan perpanjangan.
-
Hasil tes kesehatan dan tes psikologi, yang dapat dilakukan di lokasi layanan SIM Keliling.
Perlu dicatat, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, wajib melakukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya Perpanjangan SIM
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya resmi perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:
-
Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A
-
Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C
Selain biaya tersebut, peserta juga perlu menyiapkan dana tambahan untuk keperluan tes kesehatan dan psikologi yang dilakukan di tempat, sesuai ketentuan yang berlaku.
Layanan Mudah dan Cepat
Program SIM Keliling merupakan salah satu inovasi pelayanan publik yang dijalankan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk meningkatkan efisiensi waktu masyarakat. Dengan sistem ini, warga dapat memperpanjang SIM di lokasi strategis seperti mal, kampus, dan kantor pos tanpa harus antre panjang di kantor utama.
Kehadiran gerai keliling ini diharapkan memudahkan pengendara dalam memenuhi syarat legal berkendara sesuai peraturan lalu lintas yang berlaku. Selain memperpanjang SIM, masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga kelengkapan surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan bersama di jalan raya.
Ingat Masa Berlaku SIM Anda
Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat untuk tidak menunggu masa berlaku SIM habis sebelum memperpanjangnya. Pasalnya, SIM yang telah kedaluwarsa tidak bisa diperpanjang dan harus diajukan kembali dari awal.
Warga bisa memantau jadwal harian SIM Keliling melalui akun media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya agar tidak ketinggalan informasi lokasi terbaru di setiap harinya. (nsp)
Load more