Erika Carlina dan DJ Panda Bertemu di Polda Metro Jaya Hari ini, Polisi Ungkap Hasil Pembicaraannya
- tvOnenews - adinda
Jakarta, tvOnenews.com - Artis Erika Carlina melakukan pertemuan dengan DJ Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda di Polda Metro Jaya, pada Jumat (31/10/2025) hari ini.
Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah membenarkan soal adanya pertemuan keduanya.
“Sudah (selesai pembicaraannya),” kata Iskandarsyah, kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).
Lebih lanjut Iskandarsyah mengungkapkan bahwa nantinya keduanya akan menjelaskan soal pembicaraannya ke media.
“Mereka berdua ada pertemuan. Untuk pembicaraan dari mereka yang akan menjelaskan ke media,” jelas Iskandarsyah.
Sementara itu Iskandarsyah menerangkan bahwa pihak kepolisian dalam hal ini hanya memfasilitasi untuk pertemuan keduanya.
“Mereka punya inisiatif bertemu, kita memfasilitasi saja,” tuturnya.
Untuk diketahui, Erika Carlina melayangkan laporan dugaan pengancaman yang dilakukan Giovanni Surya alias DJ Panda ke Polda Metro Jaya. Laporan ini telah teregister dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada Sabtu, 19 Juli 2025 sekitar 01.13 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pelayangan laporan ini dilakukan usai korban mengetahui adanya pesan yang berisi ancaman dari terlapor soal akan menghancurkan karir korban.
“Pelapor selaku korban menerangkan mengetahui dari saksi atas nama B. Dimana Terlapor mengirimkan pesan melalui Whatsapp Grup menggunakan nomor 0821-XXXX-XXXX yang isinya mengancam akan menghancurkan karir korban,” kata Ade Ary, kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).
Selain itu Ade Ary menuturkan bahwa terlapor mengatakan korban psikopat hingga ingin membuat berita bohong soal anak yang dikandung korban.
“Terlapor juga ingin membuat berita bohong dengan menyebutkan bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya. Kemudian Terlapor Juga mengatakan bahwa Korban seorang psikopat,” terang Ade Ary.
Kemudian Ade Ary mengungkapkan bahwa di dalam grup Whatsapp tersebut terlapor juga mengirimkan data pribadi korban di Rumah Sakit P.I berikut foto USG milik korban.
“Atas kejadian tersebut korban merasa terancam dan dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelldikan dan penyidikan,” jelas Ade Ary. (ars/aag)
Load more