News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari Sumpah Pemuda, Nikita Mirzani Tunggu Nasib di Pengadilan!

Sidang dakwaan Nikita Mirzani digelar bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Ia dituntut 11 tahun penjara atas kasus pemerasan dan TPPU. Ini kronologinya.
Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:40 WIB
Nikita Mirzani Lontarkan Pesan Menohok soal Beli Skincare: Jangan Hanya Karena Dokter Maka Masyarakat Mudah Percaya
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com — Sidang lanjutan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat aktris Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10). Momen tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, menambah perhatian publik terhadap kasus yang ramai diperbincangkan ini.

Nikita tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 10.53 WIB dengan mengenakan busana putih dan wajah terlihat tegar. Kepada awak media yang menunggu sejak pagi, Nikita hanya memberi pernyataan singkat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Doain aku ya,” ujarnya sembari melambaikan tangan sebelum memasuki ruang sidang.

Saat ditanya mengenai makna sidang yang digelar tepat di Hari Sumpah Pemuda, Nikita menanggapinya dengan tenang. “Pas banget hari Sumpah Pemuda ya. Semoga keadilan masih ada di PN Jaksel,” ucapnya.

Ia mengaku tidak melakukan persiapan khusus menghadapi sidang ini. “Nggak ada persiapan apa-apa, happy aja. Setidaknya akhirnya aku bisa dapat kepastian hukum,” ujar Nikita.

Dukungan dari Kerabat dan Rekan Selebriti

Di luar ruang sidang, sejumlah pendukung tampak memadati halaman pengadilan. Mereka mengenakan pakaian serba putih sebagai simbol dukungan moral. Salah satu yang hadir adalah aktris senior Emma Waroka, yang sejak awal dikenal dekat dengan Nikita.

“Putih itu warna yang netral, adem, dan membawa harapan baik. Aku pengin suasananya tetap positif hari ini,” tutur Emma. 

Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa Nikita tidak bersalah. “Mamski sangat yakin Niki itu enggak bersalah dan harus bebas. Aku penasaran apakah hakim bisa melihat kebenaran itu,” tambahnya.

Tuntutan 11 Tahun Penjara

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tuntutannya. Nikita Mirzani dinilai terbukti secara sah melakukan tindak pidana pemerasan atau pengancaman secara elektronik terhadap Reza Gladys, disertai dugaan tindak pidana pencucian uang atas dana yang diterimanya.

Atas perbuatannya, JPU menuntut agar majelis hakim menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara serta denda Rp 2 miliar subsider enam bulan kurungan. Jaksa menilai, seluruh unsur pasal dalam dakwaan terpenuhi dan tidak ada alasan yang dapat membebaskan terdakwa.

Adapun dakwaan yang disampaikan meliputi Pasal 45 ayat (10) huruf A, Pasal 27B Ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Gabungan pasal tersebut umumnya digunakan untuk menjerat pelaku utama maupun pihak yang turut serta dalam pemerasan berbasis elektronik.

Respons Nikita dan Tim Kuasa Hukum

Melalui duplik yang dibacakan sebelumnya, Nikita Mirzani dan tim penasihat hukumnya menilai bahwa jaksa tidak lagi fokus pada substansi perkara dan justru menyerang pribadi terdakwa. “Seharusnya penuntutan didasarkan pada fakta hukum, bukan pada opini atau pandangan subjektif,” tegas kuasa hukum Nikita dalam sidang lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang pembacaan putusan dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat. Publik kini menanti apakah majelis hakim PN Jakarta Selatan akan sependapat dengan tuntutan jaksa atau memberikan keputusan berbeda.

Momen bersejarah Hari Sumpah Pemuda pun seolah menjadi simbol perjuangan tersendiri bagi Nikita Mirzani, yang berharap keadilan masih berpihak padanya. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT