Sidak di Kamar Hunian Napi Lapas Karawang, Petugas Temukan Puluhan Barang Terlarang Ini
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Petugas inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (25/10) malam.
Hasil sidak, petugas menyita puluhan ponsel dan beberapa jenis barang terlarang lainnya.Â
Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar mengatakan, sidak di blok hunian narapidana (napi) digelar dengan melibatkan jajaran pengamanan Lapas, personel Satuan Brimob, serta personel Polres Karawang.
"Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, terutama terkait peredaran barang terlarang seperti handphone dan narkoba," kata Christo dalam keterangannya, Minggu (26/10).
Dalam pelaksanaannya, tim sidak dibagi menjadi dua kelompok yang menyebar ke Blok C dan Blok D hunian Lapas Karawang.
Christo menjelaskan bahwa tim melakukan penggeledahan secara acak ke kamar hunian dengan tetap menjunjung tinggi prinsip santun, humanis, dan terukur.
Hasil pemeriksaan, ditemukan 31 unit ponsel serta beberapa alat terlarang lainnya, seperti colokan listrik, korek, dan lain-lain. Meski demikian, tidak ditemukan adanya narkoba maupun alat konsumsi narkoba selama penggeledahan berlangsung.
Ia menambahkan, narapidana atau warga binaan yang kedapatan memiliki barang terlarang akan dikenakan sanksi tegas.
"Kami akan melakukan pengasingan terhadap warga binaan yang melanggar ke kamar isolasi untuk kemudian dilakukan pengembangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya. (ant/dpi)
Â
Load more