News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harga Emas Antam Anjlok Nih di Weekend, Beli Sekarang atau Tunggu Lagi?

Harga emas Antam hari ini, Sabtu (25/10/2025), turun tipis ke Rp2.350.000 per gram. Buyback juga melemah jadi Rp2.215.000. Saatnya beli atau tunggu?
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:45 WIB
Harga Emas Antam
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) terpantau mengalami penurunan pada akhir pekan ini, Sabtu (25/10/2025). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun tipis dibandingkan perdagangan sebelumnya di tengah kondisi pasar global yang masih fluktuatif.

Untuk ukuran 0,5 gram, harga emas Antam kini dibanderol Rp1.225.000, turun Rp2.000 dari harga sebelumnya Rp1.227.500. Sementara itu, harga untuk ukuran 1 gram tercatat stabil di posisi Rp2.350.000.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun harga emas ukuran 5 gram kini berada di level Rp11.525.000, ukuran 10 gram dijual Rp22.995.000, dan ukuran 25 gram dibanderol Rp57.362.000. 

Untuk ukuran lebih besar, emas 50 gram kini dijual Rp114.645.000, sedangkan 100 gram mencapai Rp229.212.000. Pembelian emas batangan berukuran 500 gram dibanderol Rp1.145.320.000, dan ukuran 1.000 gram (1 kilogram) dijual seharga Rp2.290.600.000

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam hari ini turun menjadi Rp2.215.000 per gram, lebih rendah Rp4.000 dibandingkan harga buyback kemarin. Artinya, jika investor menjual emas ke Antam pada hari ini, nilai tukarnya sedikit menurun dari sebelumnya.

Penyesuaian harga ini dipengaruhi oleh pergerakan harga emas dunia yang sempat terkoreksi di tengah penguatan dolar AS dan imbal hasil obligasi AS yang meningkat. Faktor global tersebut masih menjadi penentu utama arah pergerakan logam mulia di pasar domestik.

Selain itu, perlu diketahui bahwa sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari nilai buyback saat transaksi dilakukan.

Sedangkan untuk pembelian emas batangan, berlaku PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong pajak resmi sesuai ketentuan.

Meski harga emas Antam cenderung turun di akhir pekan ini, banyak analis menilai momentum tersebut dapat dimanfaatkan oleh investor yang ingin menambah kepemilikan emas di tengah tren jangka panjang yang masih positif. Penurunan harga singkat seperti ini kerap menjadi momen yang tepat untuk membeli emas sebelum harga kembali naik

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi investor jangka pendek, fluktuasi global bisa menjadi pertimbangan untuk menunggu waktu yang lebih stabil. Namun secara historis, harga emas cenderung menguat menjelang akhir tahun karena meningkatnya permintaan untuk perhiasan dan instrumen investasi.

Dengan kondisi harga yang lebih rendah di akhir pekan ini, masyarakat dapat mempertimbangkan untuk mulai membeli emas Antam sebagai instrumen investasi jangka panjang yang relatif aman dan tahan terhadap inflasi. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Bandung sukses melaju ke babak 16 besar ACL-2. Hadir sebagai wakil Indonesia di pentas Asia, kini suporter klub lain jadi turut mengikuti langkah klub di level internasional.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT