News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Tegaskan Pencarian Tersangka Suap Harun Masiku Masih Terus Dilakukan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pencarian terhadap politikus yang tersangka kasus suap, Harun Masiku, yang telah menjadi buronan sejak dua tahun lalu itu masih terus dilakukan.
Selasa, 26 April 2022 - 23:19 WIB
KPK tegaskan pencarian Harun Masiku masih terus dilakukan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pencarian terhadap politikus yang tersangka kasus suap, Harun Masiku, yang telah menjadi buronan sejak dua tahun lalu itu masih terus dilakukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Harun Masiku khan sampai sekarang belum ketemu, lokasinya di mana kami juga belum tahu tetapi upaya-upaya itu tetap terus kami lakukan. Tentu kami tidak akan menghentikan penyidikan karena kan yang bersangkutan sudah juga kita tetapkan sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Mantan calon legislatif dari PDI Perjuangan itu merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024. Masiku sudah berstatus DPO sejak Januari 2020. Selain itu, Interpol juga telah menerbitkan daftar merah terhadap dia.

Adapun kasus itu juga menjerat mantan anggota KPU, Wahyu Setiawan, yang saat ini sudah berstatus terpidana. Setiawan bersama kader PDI Perjuangan, Agustiani Tio Fridelina, terbukti menerima uang sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau seluruhnya Rp600 juta dari Masiku.

Tujuan penerimaan uang tersebut agar Setiawan dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antar waktu anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan dari dapil Sumatera Selatan 1, yakni Riezky Aprilia kepada Masiku.

"Pada saat KPK melakukan penyidikan terhadap komisioner KPU (Wahyu Setiawan) keterangannya lebih kurang sama dan kami juga sudah melihat peran dari Hari Masiku. Status sudah jelas yang bersangkutan sudah tersangka, tinggal cepat atau lambat kalau yang bersangkutan ketemu, tentu langsung kami tahan," ujar Marwata.

Dalam kesempatan sama, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, juga mengatakan para DPO yang belum tertangkap menjadi kewajiban KPK untuk mencarinya. "Masalah beberapa DPO, kami tidak bicara secara khusus Harun Masiku dan siapa saja, tentunya ini menjadi kewajiban kami untuk melakukan pencarian," kata Karyoto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengharapkan dengan terus membaiknya situasi pandemi Covid-19 membuat pencarian para DPO itu lebih maksimal.

"Bersyukur situasi sekarang pandemi sudah mulai menurun, mudah-mudahan semakin hari semakin menurun dan pada saatnya akan hilang dan kami sebagai para penyidik ini mempunyai akses yang cukup untuk bergerak mencari baik di sini, di dalam negeri maupun di luar negeri," ucap Karyoto.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT