Bareskrim Polri Ungkap Kasus Narkoba yang Libatkan Anak, KPAI: Selamatkan Bangsa
- Foe Peace Simbolon/Viva
Jakarta, tvOnenews com - Bareskrim Polri mengungkap sebanyak 38.934 kasus narkoba dengan 51 ribu lebih pelaku yang ditangkap selama periode Januari-Oktober 2025.
Selama periode tersebut, Bareskrim Polri turut menyita sebanyak 197,71 ton narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025.
Mirisnya dari jumlah pelaku yang diantaranya terdapat 150 anak didapatkan terlibat pelaku peredaran narkoba.
Merespons hal tersebut, Komisioner KPAI Kawiyan mengatakan pengungkapan kasus narkotika tersebut menunjukkan bahwa negara Indonesia sangat rawan terhadap penyalahgunaan narkotika.
"Kejahatan narkotika di Indonesia sama halnya dengan kejahatan pornografi. Konten pornografi di Indonesia menempati urutan ke-4 dunia dan urutan ke-2 di ASEAN. Dalam kedua kejahatan tersebut, masyarakat termasuk anak-anak sangat rawan terpapar. Sangat dapat dipahami jika dalam kasus yang diungkap oleh Bareskrim ada 150 anak yang terlibat apakah sebagai pengguna maupun sebagai pengedar," kata Kawiyan kepada awak media, Jakarta, Jumat (25/10/2025).
Kawiyan memaparkan anak yang jadi pengguna maupun sebagai pengedar adalah korban penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya anak-anak harus dijauhkan dari praktik penyakahgunaan narkotika agar anak tidak menjadi korban dan menanggung dampak negatif narkotika.
Ia pun mendukung apa yang dilakukan Polri dalam mengungkap ribuan kasus narkoba terutama yang menjerat anak baik sebagai pelaku maupun korban.
"Melindungi anak dari penyalahgunaan narkotika berarti menyelamatkan bangsa. Karena anak-anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa," katanya.
Terkait dengan kasus yang diungkap Bareskrim Polri, ia meminta aparat penegak hukum harus berani menjatuhkan hukuman maksimal tehadap para pelaku dewasa.
Sementara anak-anak yang terlibat baik itu sebagai pengguna maupun pengedar harus direhabilitasi.
"Anak-anak tersebut harus dipulihkan dan tetap mendapatkan hak-haknya sebagai anak," ucapnya.
Selain itu, kata Kawiyan, juga perlu dilakukan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan anak-anak, baik di sekolah atau pesantren secara langsung maupun lewat media sosial.
Ia menuturkan perlu dibuat materi kampanye pencegahan narkotika yang mampu menyasar anak dari berbagai lapisan dan latarbelakang.
"Saat ini sepertinya sosialisasi atau kampanye pencegahan narkotika sedang kendor. Perlu digencarkan lagi," katanya.
Load more