Kejagung: Tidak Ada Bukti Perjanjian Endorsement terkait 88 Tas Mewah Sandra Dewi yang Disita
Penyidik Kejagung Max Jefferson Mokola mengatakan tidak ada bukti perjanjian endorsement terkait 88 tas mewah artis sekaligus istri terpidana kasus dugaan korupsi timah Harvey Moeis, yakni Sandra Dewi yang disita.
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:11 WIB
Sumber :
- Rivan Awal Lingga-Antara
Sejumlah aset itu, yakni sejumlah perhiasan, dua unit kondominium di perumahan Gading Serpong, rumah di perumahan Pakubuwono, rumah di Permata Regency, tabungan di bank yang diblokir serta sejumlah tas.
Dalam keberatan tersebut, Sandra Dewi mengklaim dirinya sebagai pihak ketiga yang beritikad baik serta aset diperoleh secara sah melalui endorsement, pembelian pribadi, hadiah, tidak terkait dengan tindak pidana korupsi dan ada perjanjian pisah harta sebelum menikah. (ant/nsi)
Load more