Seruan Peduli Hutan: Suara Rakyat Kalimantan Tengah untuk Bumi yang Semakin Gersang
- Freepik
Kalimantan, tvOnenews.com – Kerusakan hutan di Kalimantan Tengah terus menjadi sorotan. Dalam satu dekade terakhir, laju deforestasi meningkat tajam akibat pembukaan lahan untuk perkebunan sawit, kehutanan industri, dan pertambangan. Selain itu, pembalakan liar dan kebakaran hutan juga memperparah hilangnya tutupan hutan di wilayah tersebut.
Ekspansi besar-besaran perkebunan sawit disebut sebagai pendorong utama deforestasi. Banyak lahan hutan alami yang dialihfungsikan menjadi area perkebunan baru. Sementara itu, kegiatan kehutanan industri (HTI) untuk penebangan kayu dan tanaman industri turut mempercepat degradasi hutan.
Tak kalah merusak, pertambangan batu bara di sejumlah kabupaten juga meninggalkan lahan terbuka yang luas, mempercepat erosi dan pencemaran lingkungan. Pembalakan liar yang sulit dikendalikan menambah tekanan terhadap hutan alam. Ditambah lagi, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sebagian besar dipicu oleh aktivitas manusia membuat kondisi hutan semakin kritis.
Dampaknya, habitat satwa langka seperti orangutan, bekantan, dan beruang madu makin terancam. Fungsi ekologis hutan sebagai penyerap karbon hilang, menyebabkan degradasi ekosistem dan memperparah perubahan iklim. Tak hanya itu, banjir tahunan kini menjadi bencana rutin di sejumlah daerah karena rusaknya tata air alami.
Krisis ini juga menimbulkan konflik sosial antara masyarakat adat dan perusahaan akibat sengketa lahan serta pelanggaran hak ulayat. Banyak komunitas lokal kehilangan sumber penghidupan karena wilayah mereka berubah menjadi kawasan industri atau konsesi tambang.
Semmi dan Ampehu Gelar Aksi Seruan Rakyat Peduli Hutan
Permasalahan kehutanan di Kalimantan Tengah kini kembali mencuat setelah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (Semmi) Wilayah Kalteng menyoroti lemahnya transparansi data dan pengelolaan hutan.
Sebagai bentuk respons, Semmi bersama Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (Ampehu Kalteng) akan menggelar Aksi Seruan Rakyat Peduli Hutan pada Senin, 27 Oktober 2025, di kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya.
Ketua Umum Semmi Kalteng, Afan Safrian, menegaskan masyarakat berhak mengetahui kondisi hutan yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat adat dan warga lokal.
“Data kehutanan seperti tertutup rapat. Publik tidak tahu seberapa besar hutan kita yang sudah rusak, siapa yang mendapat izin, dan bagaimana evaluasi izin dilakukan. Ini bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut masa depan lingkungan hidup Kalimantan Tengah,” ujar Afan, Jumat (24/10).
Load more